TASIKMALAYA, KOMPAS.com- Warga Jalan Burujul I Kelurahan Nagarasari, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, dihebohkan dengan pemasangan spanduk larangan tuyul beroperasi membentang di jalan tersebut.
Pemasangan dilakukan warga dengan alasan menuding adanya ulah tuyul atau mahluk halus yang membawa uang warga dipelihara oleh seseorang.
Pemasangan spanduk dengan gambar mahluk tuyul berupa mirip anak kecil botak bertubuh putih pun menjadi viral di media sosial.
Baca juga: Warga Balikpapan Dihebohkan Kabar Tuyul, Uang Belasan Juta Hilang Misterius
Spanduk dipasang atas seizin Ketua RT 4 dan Karangtaruna Nagasari karena mengaku sudah resah dengan selalu hilangnya uang warga yang menuding ulah tuyul yang dipelihara seseorang tersebut.
"Kami sudah resah dengan selalu hilangnya uang warga dan warga menyebut ada tuyul yang sengaja dipelihara oleh seseorang. Makanya, spanduk itu dipasang di jalan," jelas Ketua RT 4 Nagasari Euis Karsusi, Minggu (4/6/2023).
Namun, setelah viral di media, Euis pun mengaku langsung didatangi polisi yang meminta spanduk tersebut diturunkan.
Demi menjaga kondusifitas wilayahnya, Euis bersama para pemuda pun akhirnya menurunkan spanduk tersebut.
"Sudah diturunkan sekarang, mungkin karena sudah viral," tambahnya.
Baca juga: Viral, Video Warga di Cirebon Disebut Menangkap Tuyul, Ini Kata Polisi
Kepala Polsek Indihiang Polresta Tasikmalaya Kompol Haji Iwan, membenarkan adanya pemasangan spanduk tuyul di wilayahnya tersebut oleh warga setempat.
Iwanpun langsung menyosialisasikan kepada masyarakat setempat untuk tak mudah terprovokasi dan pihaknya menjamin melaksanakan tugas keamanan di wilayah itu.