Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Spanduk Larangan Tuyul Beraksi di Tasikmalaya, Polisi Minta Warga Tak Terprovokasi

Kompas.com, 4 Juni 2023, 15:40 WIB
Irwan Nugraha,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com- Warga Jalan Burujul I Kelurahan Nagarasari, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, dihebohkan dengan pemasangan spanduk larangan tuyul beroperasi membentang di jalan tersebut.

Pemasangan dilakukan warga dengan alasan menuding adanya ulah tuyul atau mahluk halus yang membawa uang warga dipelihara oleh seseorang.

Pemasangan spanduk dengan gambar mahluk tuyul berupa mirip anak kecil botak bertubuh putih pun menjadi viral di media sosial.

Baca juga: Warga Balikpapan Dihebohkan Kabar Tuyul, Uang Belasan Juta Hilang Misterius

Spanduk dipasang atas seizin Ketua RT 4 dan Karangtaruna Nagasari karena mengaku sudah resah dengan selalu hilangnya uang warga yang menuding ulah tuyul yang dipelihara seseorang tersebut.

"Kami sudah resah dengan selalu hilangnya uang warga dan warga menyebut ada tuyul yang sengaja dipelihara oleh seseorang. Makanya, spanduk itu dipasang di jalan," jelas Ketua RT 4 Nagasari Euis Karsusi, Minggu (4/6/2023).

Namun, setelah viral di media, Euis pun mengaku langsung didatangi polisi yang meminta spanduk tersebut diturunkan.

Demi menjaga kondusifitas wilayahnya, Euis bersama para pemuda pun akhirnya menurunkan spanduk tersebut.

"Sudah diturunkan sekarang, mungkin karena sudah viral," tambahnya.

Baca juga: Viral, Video Warga di Cirebon Disebut Menangkap Tuyul, Ini Kata Polisi

Kepala Polsek Indihiang Polresta Tasikmalaya Kompol Haji Iwan, membenarkan adanya pemasangan spanduk tuyul di wilayahnya tersebut oleh warga setempat.

Iwanpun langsung menyosialisasikan kepada masyarakat setempat untuk tak mudah terprovokasi dan pihaknya menjamin melaksanakan tugas keamanan di wilayah itu.

Polisi pun minta masyarakat berhati-hati dan tak mudah seenaknya main hakim sendiri apabila ada kejadian yang merugikan masyarakat.

"Kami sudah mendatangi lokasi dan menanyakan kejadian sebenarnya seperti apa. Adapun hal itu terjadi karena adanya informasi mulut ke mulut warga ke warga dan menjadi sebuah isu adanya tuyul tersebut," tambah dia.

Iwan pun sudah meminta ketua RT dan karang taruna setempat untuk menurunkan spandik tuyul tersebut.

Baca juga: Geng Gemtas dan Tuyul Saling Lempar Batu di Manggarai, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

Jika ada kejadian yang merugikan masyarakat seperti kehilangan uang dan sebagainya, polisi akan menindaklanjutinya dengan penyelidikan lebih lanjut.

"Kami bersama TNI dan pemerintah daerah setempat akan terus memonitor kondisi warga di kampung ini. Kami berharap kepada semua warga di kampung itu supaya tak mudah terprovokasi," ujar dia.

Sementara itu, Ketua MUI Kota Tasikmalaya Kiai Aminudin menyatakan, agar manusia tak menjadi korban ulah jin dalam hal ini tuyul pencuri uang dan menyarankan agar memperkuat akidah dan memperbanyak ibadah, serta harus sering bersedekah.

"Kuncinya yang pertama perkuat akidah, perbanyak ibadah, harus sering bersedekah. Itu (kehilangan uang oleh tuyul) akan hilang, kuncinya itu," ujar Aminudin.

Menurutnya, keberadaan sosok gaib yang tak terlihat dengan kasat mata memang harus dipercaya bahwa mereka ada.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku yang Meregistrasi Ribuan Kartu Perdana untuk Gojek Tuyul

Namun, masyarakat terutama umat muslim jangan sampai terjebak dengan mahkluk ghaib tersebut. 

"Nah, ketika itu terjadi dan itu tidak terlihat oleh kasat mata, ya kita jangan masuk dan terjebak ke dalam wilayah itu. Tapi kita langsung memohon perlindungan kepada pencipta semua makhluk (Allah)," katanya.

Kemudian, aksi pencurian uang melalui makhluk ghaib hanya akan terjadi kepada orang yang masih melakukan ibadah dan maksiatnya seimbang.

Sehingga dirinya mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan khusyu dalam beribadah.

"Bukan fenomena baru ya, itu memang ada. Cuma, hanya akan berani kepada orang-orang yang memang masih antara ibadah dan maksiatnya masih seimbang, kekhusyu’annya dipertanyakan," pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau