Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Korban TPPO di Myanmar: Dijadikan Penipu "Online" dan Disekap 12 Hari

Kompas.com - 06/06/2023, 08:43 WIB
Bagus Puji Panuntun,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Theodora Mayang (37) akhirnya bisa menghirup udara segar setelah berhasil keluar dari lorong gelap praktik perdagangan manusia di Myanmar.

Mayang adalah satu dari 26 warga negara Indonesia (WNI) kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berhasil selamat dan kembali ke tanah air.

20 WNI dari satu perusahaan online scamming yang sama sementara 6 WNI lainnya dari perusahaan lain.

Baca juga: 2 Jenazah Pekerja Migran Dipulangkan Setiap Hari, Gus Imin: Indonesia Darurat Perdagangan Orang

Awalnya, Mayang ditawari lowongan pekerjaan di Thailand oleh Anita Setia Dewi, seorang tersangka kasus TPPO yang diamankan Bareskrim Polri. Pelaku mengiming-imingi korban dengan pekerjaan yang nyaman dan gaji menggiurkan.

Namun sesampainya di Thailand, Mayang malah dibawa ke sebuah perkantoran yang berada di perbatasan Myanmar. Mayang baru menyadari bahwa lokasi tempatnya bekerja berada di wilayah konflik Myanmar setelah beberapa bulan.

Mayang bekerja sejak November 2022, ia dijanjikan bekerja kantoran sebagai telemarketing di sebuah perusahaan.

Ia bersama 20 WNI lainnya malah dipekerjakan di sebuah perusahaan online scam untuk menjadi penipu online bermodus investasi cripto dengan pola kerja 18 jam per hari dan sistem kerja tak manusiawi.

"Kerjanya dari jam 20.00 sampai jam 14.00 esok harinya. Jadi setiap hari bergadang. Tidurnya baru siang. Selama itu HP kita disita semua," ungkap Mayang saat ditemui di kediamannya di Komplek Setiabudi Regensi, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Senin (5/6/2023).

Setiap harinya, Mayang dan 20 WNI yang bekerja di perusahaan online scamming itu diawasi langsung oleh atasan mereka dengan alat setrum yang sedia di tangannya. Beberapa di antara teman-temannya bahkan sampai masuk rumah sakit lantaran tak kuat menahan siksaan fisik.

"Kalau telat 1 menit saja, ada sanksi denda. Kalau gak mencapai target, kena hukuman fisik. Dan banyak hukuman-hukuman yang sebenarnya itu remeh temeh," ujar Mayang.

12 hari bertahan dalam ruang penyekapan

Sampailah pada waktu di mana 20 WNI yang dipekerjakan tak manusiawi ini geram dengan sistem kerja dan sanksi fisik yang tak manusiawi. Mereka merencanakan perlawanan terhadap perusahaan dengan cara aksi mogok kerja.

Namun, aksi mogok kerja itu berujung penyekapan.

"Kami sempat disekap selama 12 hari karena waktu itu kami melakukan aksi mogok kerja. Semua pada gak kuat dengan sistem kerja dan sanksi yang diberikan. Kita cuma ingin keluar dari perusahaan itu dan pulang," kata Mayang.

Mereka disekap di dalam sebuah ruangan berukuran 3x3 meter dan diberi jatah makan 1 kali sehari. Selama 12 hari itu, mereka bertahan dan menolak segala tawaran-tawaran manis dari perusahaan.

"Tuntutan kami cuma ingin keluar dari perusahaan dan dipulangkan. Perusahaan menawarkan boleh keluar asal bayar denda Rp50 juta. Sampai keesokannya nego lagi dan sampai tawarannya Rp15 juta," tuturnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bayi Perempuan Diduga Dibuang di Halaman Rumah di Bogor Buat Heboh Warga

Bayi Perempuan Diduga Dibuang di Halaman Rumah di Bogor Buat Heboh Warga

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 24 September 2023: Pagi Cerah, Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 24 September 2023: Pagi Cerah, Malam Hujan Ringan

Bandung
Kebakaran Lahan Kembali Terjadi di Kabupaten Bandung, Kali Ini di Bale Endah

Kebakaran Lahan Kembali Terjadi di Kabupaten Bandung, Kali Ini di Bale Endah

Bandung
Masa Darurat Sampah di Kota Bandung Berakhir Besok, Pemkot Minta Diperpanjang

Masa Darurat Sampah di Kota Bandung Berakhir Besok, Pemkot Minta Diperpanjang

Bandung
Bersenggolan dengan Bus Saat Pindah Jalur, Pemotor di Bandung Tewas

Bersenggolan dengan Bus Saat Pindah Jalur, Pemotor di Bandung Tewas

Bandung
Kronologi Kecelakaan Beruntun 4 Mobil dan Tewaskan 1 Orang di BKR Bandung

Kronologi Kecelakaan Beruntun 4 Mobil dan Tewaskan 1 Orang di BKR Bandung

Bandung
Citilink Kembali Buka Penerbangan Tasikmalaya-Jakarta, Terbang 2 Kali Sepekan

Citilink Kembali Buka Penerbangan Tasikmalaya-Jakarta, Terbang 2 Kali Sepekan

Bandung
Saat Prabowo Buka Pergelaran Wayang Jawa-Sunda di Cirebon

Saat Prabowo Buka Pergelaran Wayang Jawa-Sunda di Cirebon

Bandung
Tabrakan Beruntun di BKR Bandung, Satu Orang Tewas

Tabrakan Beruntun di BKR Bandung, Satu Orang Tewas

Bandung
Kebakaran Rumah Makan di Bandung, Sempat Terdengar Suara Ledakan

Kebakaran Rumah Makan di Bandung, Sempat Terdengar Suara Ledakan

Bandung
Kebakaran Rumah Makan di Bandung, 10 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Kebakaran Rumah Makan di Bandung, 10 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Bandung
Kebakaran di Gunung Jayanti Sukabumi Meluas, Api Sudah Terlihat dari Pemukiman Warga

Kebakaran di Gunung Jayanti Sukabumi Meluas, Api Sudah Terlihat dari Pemukiman Warga

Bandung
Satu Keluarga di Cianjur Alami Parkinson, Dinkes Bentuk Tim Riset

Satu Keluarga di Cianjur Alami Parkinson, Dinkes Bentuk Tim Riset

Bandung
Kawah Karaha Bodas di Tasikmalaya: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Kawah Karaha Bodas di Tasikmalaya: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Bandung
Pemprov Jabar Sebut Pemadaman TPA Sarimukti Sudah 90 Persen

Pemprov Jabar Sebut Pemadaman TPA Sarimukti Sudah 90 Persen

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com