Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Ini Titik Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Karawang, Tak Ada Penilangan

Kompas.com - 07/06/2023, 14:16 WIB
Farida Farhan,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Karawang atau Samsat Karawang melakukan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor di sejumlah titik.

Kepala P3D Wilayah Karawang Hendrian Oetama mengatakan, pemeriksaan dilaksanakan mulai hari ini, Rabu (7/6/2023) hingga Jumat (9/6/2023).

Pada Rabu (7/6/2023), pemeriksaan dilakukan di bundaran Mega M oleh Dispenda Jabar, Polres Karawang, Jasa Raharja, bersama Polisi Militer.

Kemudian pada Kamis (8/6/2023) di dekat Perumahan Griya Mas Lestari.  Jumat (9/6/2023) di depan Rumah Makan Lebak Sari Indah (LSI). Adapun waktunya pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.

Baca juga: 6 Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Sepanjang Juni 2023

"Tujuannya untuk menjaring para penunggak pajak. Dalam hal ini, kendaraan yang tidak melakunkan daftar ulang atau belum melaksanakan daftar ulang," ujar Hendrian di sela operasi.

Rian mengatakan, pihaknya menghadirkan mobil Samsat Keliling sehingga pengendara bisa membayar pajak di tempat.

"Ada ratusan pengendara yang kita jaring, namun untuk yang membayar pajak setelah terjaring kita belum tahu. Masih kami hitung," kata Rian.

Selain mereka yang terjaring, ada juga warga yang datang memang untuk membayar pajak kendaraan.

Pada pemeriksaan kendaraan tersebut, kata Rian, tak ada penindakan atau penilangan. Melainkan sifatnya anjuran.

"Tidak membayar pajak langsung juga tidak kami tindak. Namun kita catat," ujarnya.

Baca juga: DJP Pantau Arisan Rp 2,5 M, Ibu-ibu Sultan Ada Dipanggil dan Datang Sendiri Lapor Pajak

Bahkan sejumlah pengendara diberi hadiah helm ber-SNI lantaran taat membayar pajak, meski penumpang tak mengenakan helm.

"Kami memberikan reward sebagai penghargaan kepada masyarakat yang taat membayar pajak," ujarnya.

Rian menyebutkan hingga Mei 2023, capaian realisasi pajak kendaraan motor di wilayah Karawang mencapai 42,22 persen dari target 2023 sebesar Rp 401 miliar. Adapun capaian realisasi pajak kendaraan bermotor wilayah Karawang pada 2022 sekitar Rp 400 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com