Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianiaya Suami Siri gara-gara Motor, Wanita di Tasikmalaya Lapor Polisi

Kompas.com - 08/06/2023, 17:52 WIB
Irwan Nugraha,
Michael Hangga Wismabrata

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - RA (34) asal Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mengaku dianiaya suami sirinya IJ (45) asal Tamansari Kota Tasikmalaya di jalan sepi depan Gor Lidia, Lewo Babakan, Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Rabu (7/6/2023) malam.

Dalam laporan korban ke polisi, penganiayaan bermula saat korban menemui pelaku di lokasi kejadian untuk mengambil motornya yang dipakai pelaku selama ini.

Pelaku malah memukul korban di bagian pipi dan pundak serta mendorong korban saat berebut motor sampai terjatuh dan kuku bagian kakinya patah.

Baca juga: Ini Pemicu Penganiayaan Sesama Tahanan di Sel Polresta Banyumas yang Tewaskan 1 Orang

Dengan bagian badan penuh luka, korban pun langsung melapor didampingi temannya ke Polresta Tasikmalaya pada Kamis (8/6/2023).

"Betul ada seorang perempuan yang mengaku sebagai istri siri yang dianiaya suaminya. Karena status pernikahan siri, kasus ini bukan masuk KDRT tapi murni penganiayaan seorang lelaki ke perempuan," jelas Kepala Satreskrim Polresta Tasikmalaya AKP Agung Tri Poerbowo kepada wartawan di kantornya, Kamis sore.

Baca juga: 10 Tahanan Polresta Banyumas Jadi Tersangka Penganiayaan Tahanan Curanmor yang Tewas Penuh Luka

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com