“(Penghapusan sinyal internet) Justru akan menambah banyak orang melakukan saba Budaya Baduy, tentunya dengan tetap menaati aturan setempat,” paparnya.
Meski begitu, Imam mengatakan, dia perlu membahas hal ini lebih dulu dengan pihak-pihak yang terkait.
Baca juga: Warga Baduy Minta Sinyal Internet Dihilangkan dari Wilayahnya
Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak, Budi Santoso menyampaikan, pihaknya telah menerima surat permintaan tersebut dari Lembaga Adat Baduy.
"Iya kami sudah terima surat tersebut Senin (5/6/2023) kemarin, sekarang kami sedang menyusun surat untuk meneruskan permohonan Jaro Kanekes dan Tokoh Adat Baduy ke Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika)," tutur Budi.
Dia menerangkan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) adalah pihak yang memiliki wewenang terkait pengaturan sinyal internet.
Budi menekankan, pemerintah daerah selalu merespons yang disampaikan oleh warga adat Baduy yang bertujuan untuk melindungi tradisi dan kearifan lokal suku adat Baduy.
"Apalagi yang diminta khusus untuk wilayah Baduy Dalam, artinya tidak menggangu aktivitas ekonomi warga Baduy Luar," Pungkasnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Banten, Acep Nazmudin | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Michael Hangga Wismabrata)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.