Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelapkan Dana Nasabah Rp 900 Juta, Pegawai Bank BUMN Dituntut 7 Tahun Penjara

Kompas.com - 09/06/2023, 19:02 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com-Kejaksaan Negeri Garut menuntut Novi, mantan pegawai salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dengan penjara tujuh tahun. 

Novi yang kini menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Bandung telah didakwa menggelapkan uang nasabah sebesar Rp 900 juta. 

"Tuntutannya tujuh tahun, itu sudah didasarkan pada hati nurani," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Garut Prima Sophia Gusman kepada di Garut, Jumat (9/6/2023), seperti dilansir Antara.

Baca juga: Pelaku Penggelapan Dana Nasabah BNI Ambon Kirim Toyota Alphard ke Temannya di Surabaya

Prima mengatakan, Novi menjadi tahanan sejak Desember 2022. 

Mantan pegawai bank itu sudah menjalani 13 kali sidang dan dijadwalkan untuk mendengarkan putusan hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung pada 14 Juni 2023.

"Kami berkeyakinan dakwaan yang sudah dibuktikan di pengadilan itu terbukti telah terpenuhi, tinggal sekarang tunggu putusan, jadwalnya 14 Juni 2023," kata Prima.

Dalam penanganan kasus tersebut sempat dilakukan praperadilan yang digelar pada 6 Februari 2023 di Pengadilan Negeri Garut yang mempersoalkan prosedur penanganan penyidikan oleh Kejari Garut.

Hasil sidang itu, kata Prima, majelis hakim memandang tidak ada masalah dalam proses penyidikan, sehingga sidang kasus tindak pidana korupsi di lingkungan bank BUMN wilayah Garut itu dilanjutkan.

Baca juga: Eks Pejabat Bank BUMN di BSD Tangsel Bobol Dana Nasabah Prioritas Rp 8,5 Miliar

Dalam tuntutannya, jaksa juga meminta Novi didenda Rp 50 juta dan mengembalikan seluruh uang nasabah yang digelapkan.

 

Sebelum proses hukum berjalan, Novi sudah mengganti uang tersebut sebesar Rp 50 juta, jadi sisa uang harus diganti sebesar Rp 850 juta.

Sebagai informasi, penggelapan dilakukan mantan pegawai ini saat diberi kepercayaan sebagai petugas sementara pengganti kepala unit yang saat itu sedang dinas luar.

Baca juga: 3 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Kredit Macet Rp 50 Miliar Bank BUMN Cabang Gresik

Kewenangannya mengganti pimpinan unit itu disalahgunakan dengan mengambil uang milik nasabah untuk keperluan pribadinya.

Penggelapan dana itu dilakukan pada April 2021. Ada tiga nasabah yang jadi korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bey Turun Tangan Tengahi Konflik, Bupati Cianjur: Saya Malu...

Bey Turun Tangan Tengahi Konflik, Bupati Cianjur: Saya Malu...

Bandung
7.562 Mahasiswa Bisa Ikut Program Jarvis Kemenperin, Ini Syaratnya

7.562 Mahasiswa Bisa Ikut Program Jarvis Kemenperin, Ini Syaratnya

Bandung
Catat, Ini 16 Lokasi Parkir di Sekitar Braga Free Vehicle

Catat, Ini 16 Lokasi Parkir di Sekitar Braga Free Vehicle

Bandung
Tertangkap, Maling Motor Ditelanjangi lalu Diarak Warga di Cirebon

Tertangkap, Maling Motor Ditelanjangi lalu Diarak Warga di Cirebon

Bandung
Oknum Brimob yang Tabrak Warga Bogor Diperiksa Propam

Oknum Brimob yang Tabrak Warga Bogor Diperiksa Propam

Bandung
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pak RT Rasakan Ngeri Saat Datangi TKP

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pak RT Rasakan Ngeri Saat Datangi TKP

Bandung
Kisruh Birokrat di Cianjur, Bupati, Sekda, dan Kadis Sepakat Islah

Kisruh Birokrat di Cianjur, Bupati, Sekda, dan Kadis Sepakat Islah

Bandung
Kondisi Asrama Haji di Indramayu: Berdebu, Kondisi Air Payau

Kondisi Asrama Haji di Indramayu: Berdebu, Kondisi Air Payau

Bandung
Pergeseran Tanah di Ciwidey Bandung, 4 Rumah Rusak

Pergeseran Tanah di Ciwidey Bandung, 4 Rumah Rusak

Bandung
Berangkat Sekolah, Siswi SD di Bone Tewas Terseret Arus Banjir, Terjebak di Gorong-gorong Irigasi

Berangkat Sekolah, Siswi SD di Bone Tewas Terseret Arus Banjir, Terjebak di Gorong-gorong Irigasi

Bandung
Oknum Prajurit TNI Aniaya Sopir Catering, Berakhir Damai dan Korban Minta Maaf

Oknum Prajurit TNI Aniaya Sopir Catering, Berakhir Damai dan Korban Minta Maaf

Bandung
Kasus Pembunuhan di Karawang, Pelaku Diduga Jadikan Istri Sebagai Pekerja Seks Sebelum Cerai

Kasus Pembunuhan di Karawang, Pelaku Diduga Jadikan Istri Sebagai Pekerja Seks Sebelum Cerai

Bandung
Cerita Asep 'Lampu', Relawan Tagana yang Bantu Kelistrikan di Lokasi Bencana hingga Hajatan

Cerita Asep "Lampu", Relawan Tagana yang Bantu Kelistrikan di Lokasi Bencana hingga Hajatan

Bandung
Pelaku Mutilasi di Ciamis Sempat Tawarkan Daging Korban ke Warga

Pelaku Mutilasi di Ciamis Sempat Tawarkan Daging Korban ke Warga

Bandung
Istri yang Dimutilasi Suaminya di Ciamis Dieksekusi Saat ke Pengajian

Istri yang Dimutilasi Suaminya di Ciamis Dieksekusi Saat ke Pengajian

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com