Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelapkan Dana Nasabah Rp 900 Juta, Pegawai Bank BUMN Dituntut 7 Tahun Penjara

Kompas.com - 09/06/2023, 19:02 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com-Kejaksaan Negeri Garut menuntut Novi, mantan pegawai salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dengan penjara tujuh tahun. 

Novi yang kini menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Bandung telah didakwa menggelapkan uang nasabah sebesar Rp 900 juta. 

"Tuntutannya tujuh tahun, itu sudah didasarkan pada hati nurani," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Garut Prima Sophia Gusman kepada di Garut, Jumat (9/6/2023), seperti dilansir Antara.

Baca juga: Pelaku Penggelapan Dana Nasabah BNI Ambon Kirim Toyota Alphard ke Temannya di Surabaya

Prima mengatakan, Novi menjadi tahanan sejak Desember 2022. 

Mantan pegawai bank itu sudah menjalani 13 kali sidang dan dijadwalkan untuk mendengarkan putusan hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung pada 14 Juni 2023.

"Kami berkeyakinan dakwaan yang sudah dibuktikan di pengadilan itu terbukti telah terpenuhi, tinggal sekarang tunggu putusan, jadwalnya 14 Juni 2023," kata Prima.

Dalam penanganan kasus tersebut sempat dilakukan praperadilan yang digelar pada 6 Februari 2023 di Pengadilan Negeri Garut yang mempersoalkan prosedur penanganan penyidikan oleh Kejari Garut.

Hasil sidang itu, kata Prima, majelis hakim memandang tidak ada masalah dalam proses penyidikan, sehingga sidang kasus tindak pidana korupsi di lingkungan bank BUMN wilayah Garut itu dilanjutkan.

Baca juga: Eks Pejabat Bank BUMN di BSD Tangsel Bobol Dana Nasabah Prioritas Rp 8,5 Miliar

Dalam tuntutannya, jaksa juga meminta Novi didenda Rp 50 juta dan mengembalikan seluruh uang nasabah yang digelapkan.

 

Sebelum proses hukum berjalan, Novi sudah mengganti uang tersebut sebesar Rp 50 juta, jadi sisa uang harus diganti sebesar Rp 850 juta.

Sebagai informasi, penggelapan dilakukan mantan pegawai ini saat diberi kepercayaan sebagai petugas sementara pengganti kepala unit yang saat itu sedang dinas luar.

Baca juga: 3 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Kredit Macet Rp 50 Miliar Bank BUMN Cabang Gresik

Kewenangannya mengganti pimpinan unit itu disalahgunakan dengan mengambil uang milik nasabah untuk keperluan pribadinya.

Penggelapan dana itu dilakukan pada April 2021. Ada tiga nasabah yang jadi korban.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Penanganan Bencana Alam 2023, Pemprov Jabar Alokasikan Rp 400 Miliar

Penanganan Bencana Alam 2023, Pemprov Jabar Alokasikan Rp 400 Miliar

Bandung
Ibu di Cianjur Diduga Jadi Korban Malapraktik Saat Operasi Caesar

Ibu di Cianjur Diduga Jadi Korban Malapraktik Saat Operasi Caesar

Bandung
Bulog Pastikan Stok Beras di Jabar Aman hingga Akhir 2023

Bulog Pastikan Stok Beras di Jabar Aman hingga Akhir 2023

Bandung
Covid-19 di Jabar Kembali Naik, Bey: Jalankan Prokes

Covid-19 di Jabar Kembali Naik, Bey: Jalankan Prokes

Bandung
Kasus Pembunuhan di Subang, 1 Perwira dan 2 Bintara Polisi Salahi Prosedur Saat Masuk TKP

Kasus Pembunuhan di Subang, 1 Perwira dan 2 Bintara Polisi Salahi Prosedur Saat Masuk TKP

Bandung
Cerita Pembuat Topi Custom di Bandung, Kebanjiran Order Pemilu hingga Tembus Pasar Internasional

Cerita Pembuat Topi Custom di Bandung, Kebanjiran Order Pemilu hingga Tembus Pasar Internasional

Bandung
Gempa Darat M 4,0 Bogor Terasa di Sukabumi, Puluhan Rumah Rusak

Gempa Darat M 4,0 Bogor Terasa di Sukabumi, Puluhan Rumah Rusak

Bandung
Yosep Tersangka Pembunuhan di Subang Terancam Hukuman Mati, Dulu Pernah Surati Jokowi

Yosep Tersangka Pembunuhan di Subang Terancam Hukuman Mati, Dulu Pernah Surati Jokowi

Bandung
Mimpi Bupati Cianjur Punya RS Bertaraf Internasional yang “Dinyinyirin” Warganet

Mimpi Bupati Cianjur Punya RS Bertaraf Internasional yang “Dinyinyirin” Warganet

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 8 Desember 2023: Berawan hingga Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 8 Desember 2023: Berawan hingga Hujan Ringan

Bandung
Kain Kasa Diduga Tertinggal Pascaoperasi Sesar di Cianjur

Kain Kasa Diduga Tertinggal Pascaoperasi Sesar di Cianjur

Bandung
Kasus Penipuan Umrah di Garut, Pelaku Gunakan Uangnya untuk Jalan-jalan ke Malaysia dan Singapura

Kasus Penipuan Umrah di Garut, Pelaku Gunakan Uangnya untuk Jalan-jalan ke Malaysia dan Singapura

Bandung
Investasi 'Skincare' Bodong di Tasikmalaya, 2 Pasutri Ditangkap, Uang Rp 2,7 Miliar untuk Foya-foya

Investasi "Skincare" Bodong di Tasikmalaya, 2 Pasutri Ditangkap, Uang Rp 2,7 Miliar untuk Foya-foya

Bandung
Tanggul Jebol, SD di Bandung Terendam Banjir dan Lumpur, Sekolah Diliburkan

Tanggul Jebol, SD di Bandung Terendam Banjir dan Lumpur, Sekolah Diliburkan

Bandung
Terungkap Modus Investasi Bodong Suami Istri di Tasikmalaya, Kerugian Rp 2,7 Miliar

Terungkap Modus Investasi Bodong Suami Istri di Tasikmalaya, Kerugian Rp 2,7 Miliar

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com