Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2022, Ada 23 Kasus Pekerja Migran dari Garut yang Bermasalah

Kompas.com, 10 Juni 2023, 15:12 WIB
Ari Maulana Karang,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com – Kabupaten Garut, termasuk daerah yang memiliki banyak kasus pekerja migran bermasalah.

Setidaknya, dari data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), pada tahun 2022, Kabupaten Garut termasuk 8 besar kabupaten yang memiliki kasus pekerja migran bermasalah.

“Tahun 2022, Garut masuk 8 besar di Jawa Barat urusan pekerja migran bermasalah dengan jumlah kasus 23, itu yang masuk data ke BP2MI,” jelas Asep Irfan, Kawan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Kabupaten Garut, Jumat (9/06/2023) malam.

Baca juga: Mau Kerja di Arab Saudi, 22 Calon Pekerja Migran Ilegal Bayar ke Pasutri Tersangka TPPO

Kawan PMI sendiri, merupakan jaringan relawan yang dibentuk BP2MI di tingkatan provinsi dan kabupaten.

Asep Irfan mengaku, dirinya terpilih menjadi Kawan PMI Kabupaten Garut setelah mengikuti serangkaian tes dan seleksi dan saat ini tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Asep mengungkapkan, biasanya kasus pekerja migran illegal, baru bisa diketahui setelah pekerja migran menghadapi permasalahan di negara tempatnya bekerja.

Selama para pekerja tidak menghadapi masalah di tempatnya bekerja, status keberangkatannya yang illegal, sulit diketahui.

“Kalau sudah ada masalah, ada laporan ke pemerintah, nanti pemerintah bisa mengecek proses keberangkatannya, kebanyakan yang bermasalah keberangkatannya illegal,” jelas Asep.

Kebanyakan masalah yang dialami pekerja migran adalah pekerja tidak dibayar sesuai dengan perjanjian dan hak-hak pekerja lainnya tidak dipenuhi oleh perusahaan tempatnya bekerja di negara tujuan, hingga pekerja kabur dari tempatnya bekerja karena berbagai alasan.

Setelah menghadapi masalah-masalah seperti ini, biasanya baru terungkap asal usul keberangkatan pekerja yang bermasalah.

Asep sendiri memprediksi, tren pekerja migran yang berangkat secara ilegal jumlahnya cukup besar.

Namun, masalahnya ini baru bisa terlihat begitu para pekerja migran menghadapi masalah di negara tempatnya bekerja. Selama tidak ada masalah, biasanya status keberangkatan dan tinggal mereka di negara tujuan, sulit terungkap.

“Kecuali, keluarganya di Indonesia mau berinisiatif memeriksa status keberangkatan keluarganya di luar negeri dengan mendatangi BP2MI, nanti BP2MI bisa memeriksa status keberangkatannya,” katanya.

Asep melihat, penting bagi keluarga yang memiliki anggota keluarga menjadi pekerja migran memastikan apakah keberangkatan keluarganya menjadi pekerja migran ke luar negeri telah sesuai aturan atau tidak, karena hal ini menyangkut hak-hak pekerja dan asuransi pekerja jika mereka menghadapi permasalahan di tempatnya bekerja.

Baca juga: 56 Persen PMI Asal Jawa Barat Berangkat Secara Ilegal ke Luar Negeri

“Selama pemberangkatannya legal, pemerintah bisa memperjuangkan hak-hak pekerja, tapi kalau illegal, yang bisa diperjuangkan paling hanya sebatas penyelamatan fisik, memulangkan ke Indonesia,” katanya.

Asep mengakui, banyak ruang gelap dalam urusan pemberangkatan pekerja migran ini, sehingga banyak masyarakat menjadi korban. Padahal, informasi soal pekerja migran, mulai dari peluang kerja di luar negeri, seleksi dan pemberangkatan, saat ini sudah bisa diakses lewat situs BP2MI.

“Masyarakat juga bisa menanyakan banyak hal soal pemberangkatan pekerja migran ini lewat situs BP2MI atau datang langsung ke kantor BP2MI, di Jawa Barat baru ada di Bandung kantornya,” katanya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau