Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bongkar Sindikat TPPO yang Libatkan Oknum Pegawai Honorer Pemkab Sukabumi

Kompas.com - 14/06/2023, 13:39 WIB
Budiyanto ,
Michael Hangga Wismabrata

Tim Redaksi

SUKABUMI, KOMPAS.com - Tujuh pelaku tindak pidana perdagangan orang dalam dua jaringan diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi, Jawa Barat.

Diantaranya terdapat satu pelaku merupakan oknum pegawai honorer di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sukabumi.

Korbannya berjumlah tiga orang, dua diantaranya anak di bawah umur. Mereka dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga di wilayah Timur Tengah.

Baca juga: 2 Pelaku TPPO Asal Batam Tertangkap di Karimun, 4 Pekerja Diselamatkan

Kepala Polres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengungkapkan pihak kepolisian mengungkap dua perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam dua jaringan.

"Perkara pertama pelakunya lima orang sudah diamankan dan dua DPO (daftar pencarian orang). Sedangkan korbannya dua anak perempuan di bawah umur," ungkap Kepala Polres Sukabumi AKBP Maruly Pardede dalam keterangan tertulis diterima Kompas.com Rabu (14/6/2023).

Baca juga: Soal Kasus TPPO, Kapolda Lampung Sebut Ada Kemungkinan Tersangka Baru

"Perkara kedua, tiga pelaku sudah kami amankan, sedangkan korbannya seorang perempuan dan sudah berhasil dipulangkan ke kampung halamannya di Jampangtengah," sambung dia.

Maruly menjelaskan dalam perkara pertama, kedua korban masih berusia 15 dan 16 tahun. Keduanya berangkat menjadi pekerja migran Indonesia ke luar negeri setelah diiming-imingi dan janji dari para pelaku.

Baca juga: Korban TPPO di Sukabumi Sebagian di Bawah Umur, 6 Pelaku Ditangkap

 

Namun saat bekerja di Arab Saudi, janji yang disampaikan para pelaku tidak sesuai dengan harapan. Keduanya dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga (ART) dengan kondisi tidak layak.

"Satu korban yang berusia 16 tahun sudah bekerja selama satu bulan dan saat ini sudah berhasil dipulangkan," jelas dia.

Satu korban lainnya berusia 15 tahun sudah bekerja selama setahun. Namun saat ini yang bersangkutan masih berada di Arab Saudi.

"Kami masih berupaya untuk pemulangan korban," kata dia.

Peran oknum pegawai honorer

Menurut Maruly kedua anak di bawah umur ini bisa berangkat kerja ke Arab Saudi dengan menggunakan dokumen palsu. Dalam proses pembuatan dokumen tersebut dibantu seorang oknum honorer di instansi pemerintahan.

Awalnya kedua korban yang sedang mencari pekerjaan ini berkenalan dengan salah satu pelaku sebagai perekrut melalui Facebook pada April 2022. Lalu komunikasi berlanjut melalui whatsapp hingga akhirnya bertemu.

"Berikutnya mereka mengurus dokumen dan kelengkapan keberangkatan ke Arab Saudi dibantu para pelaku. Hingga akhirnya berangkat," ujar dia

 

Sedangkan perkara kedua, Maruly menuturkan tiga pelaku berhasil diamankan dan masih dalam proses penyidikan. Sedangkan korbannya K berusia 48 tahun sudah berada di kampung halamannya di Kecamatan Jampangtengah.

Korban berangkat Februari 2022 dengan bekerja sebagai asisten rumah tangga. Namun di tempat kerjanya, tidak sesuai dengan yang dijanjikan para pelaku. Selama bekerja ditempatkan di lokasi yang tidak layak dan tidak manusiawi.

"Korban selama di sana menempati bagian dapur di tempatnya bekerja dan tidak mendapatkan perlakuan yang layak secara manusiawi," kata dia.

Para pelaku, lanjut Maruly, akan dijerat pasal 2 ayat 1 dan ayat 2 atau pasal 4 undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan pidana paling lama 15 tahun .

Para pelaku dalam perkara pertama yaitu ES (41), AR (56), RA (27), dan MY (26) serta 2 masih DPO yakni U (47) dan APS (54). Sedangkan perkara kedua R (37), S (36) dan J (49).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanah Longsor Terjang Komplek Pesantren di Sukabumi, Penjaga Keamanan Tewas

Tanah Longsor Terjang Komplek Pesantren di Sukabumi, Penjaga Keamanan Tewas

Bandung
Terjadi Lagi, Truk Tambang Tabrak Warung di Parung Panjang Bogor

Terjadi Lagi, Truk Tambang Tabrak Warung di Parung Panjang Bogor

Bandung
Jalani Tradisi Seba, 1.500 Warga Baduy Datang ke Pemkab Lebak

Jalani Tradisi Seba, 1.500 Warga Baduy Datang ke Pemkab Lebak

Bandung
Memburu 3 Pembunuh Vina

Memburu 3 Pembunuh Vina

Bandung
Angkot Rombongan Pelajar SMPN 4 Cimahi Kecelakaan di Kota Bandung, 3 Siswa Terluka

Angkot Rombongan Pelajar SMPN 4 Cimahi Kecelakaan di Kota Bandung, 3 Siswa Terluka

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Kondisi Bocah yang Depresi Ponselnya Dijual Sang Ibu, Rutin Minum Obat dan Dibelikan HP Baru

Kondisi Bocah yang Depresi Ponselnya Dijual Sang Ibu, Rutin Minum Obat dan Dibelikan HP Baru

Bandung
Menangis, Ayah Pacar Vina: Jangan Buat Kami Lebih Sakit

Menangis, Ayah Pacar Vina: Jangan Buat Kami Lebih Sakit

Bandung
Ayah Pacar Vina Muncul Beri Penjelasan, Sebut 8 Tahun Berusaha Tangkap Para Pembunuh

Ayah Pacar Vina Muncul Beri Penjelasan, Sebut 8 Tahun Berusaha Tangkap Para Pembunuh

Bandung
Bencana Tanah Longsor di Bandung Barat Butuh Percepatan Penanganan

Bencana Tanah Longsor di Bandung Barat Butuh Percepatan Penanganan

Bandung
Nasdem dan Gerindra Sepakat Berkoalisi Dukung Petahana di Pilkada Karawang 2024

Nasdem dan Gerindra Sepakat Berkoalisi Dukung Petahana di Pilkada Karawang 2024

Bandung
3 Pelaku Masih Buron, 8 Pembunuh Vina Bakal Kembali Diperiksa Polisi

3 Pelaku Masih Buron, 8 Pembunuh Vina Bakal Kembali Diperiksa Polisi

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Bandung
Pemkab Majalengka Tanggung Biaya Jaminan Perlindungan Petugas Pilkada 2024

Pemkab Majalengka Tanggung Biaya Jaminan Perlindungan Petugas Pilkada 2024

Bandung
Bima Arya 'Menjemput Takdir' di Kantor DPD Golkar Jabar

Bima Arya "Menjemput Takdir" di Kantor DPD Golkar Jabar

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com