Kini, polisi masih mengejar enam orang yang diduga pelaku lainnya.
"Terhadap empat orang tersangka sudah kami lakukan penahanan dan kami juga masih melakukan pengembangan terhadap tersangka lain yang ditetapkan dalam DPO," ujarnya.
Di rumah penampungan itu, polisi berhasil menyelamatkan lima orang korban yang hendak diberangkatkan secara ilegal.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku TPPO di Rembang, Belasan Orang Jadi Korban
Kelima korban ini berinisial SR, K, ER, NA, dan PP berasal dari Bogor, Cianjur dan sekitarnya.
Mereka mengaku tergiur perekrutan pekerja migran di luar negeri secara legal oleh S alias Edi sang perekrut.
Seorang korban pun mengaku bahwa saat itu tak sengaja melihat postingan perekrutan tersebut di Facebook.
Dia kemudian tergiur lalu menghubungi nomor yang tercantum di postingan perekrutan tersebut.
Para tersangka menyebut akan mengirim korban sebagai pekerja migran bergaji besar ke Malaysia.
Korban yang berhasil mendaftar perekrutan itu kemudian dijemput dan dibawa ke penampungan oleh S alias Edi.
Baca juga: Orangtua Curiga Putrinya Selalu Punya Uang, Ternyata Jadi Korban TPPO di Ciamis
Selama di penampungan, mereka diawasi oleh tersangka RA. Untuk lebih yakin, para korban disebut akan dibiayai mulai pembuatan pasport, tiket pesawat, hingga pelatihan kerja.