Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Cirebon Kota Tangkap Calo TPPO yang Janjikan "Fee" Besar

Kompas.com - 15/06/2023, 13:00 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

 

CIREBON, KOMPAS.com – Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polres Cirebon Kota menangkap inisial D, perempuan yang diduga menjadi calo pekerja migran atau tenaga kerja Indonesia (TKI) yang memberangkatkan warga secara ilegal.

Kepada korban, D mengiming-imingi akan memberi upah senilai Rp 6 juta dan gaji Rp 4.700.000 per bulan.

D mengaku, setiap mengirimkan orang ke luar negeri secara ilegal, dia mendapatkan fee sebesar Rp 3 juta.

Baca juga: Kisah Korban Perdagangan Orang Asal Cirebon, Dipaksa Kerja sampai Lumpuh

Terduga pelaku inisial D, tak lagi dapat berkutik setelah aksi kejahatanya yang memberangkatkan warga secara “gelap” terbongkar. D yang bertugas sebagai pencari calon TKI ditangkap sekitar pekan lalu, setelah laporan dan pengakuan dari korban.

Dalam rangkaian kejahatannya ini, D yang merupakan warga Karangampel, Kabupaten Indramayu, tidak beroperasi seorang diri.

D berjejaring dengan inisial R, yang diduga menjadi penampung dari calon PMI atau TKI yang akan diberangkatkan secara illegal.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, tim khusus Satgas TPPO, masih memburu pelaku inisial R. Pasalnya setelah D ditangkap, R langsung melarikan diri dan hingga saat ini masih dalam pengejaran.

“Untuk tersangka saat ini satu orang inisial D, perempuan, 44 tahun, asal Indramayu. Dan masih ada satu lagi, usia 60 tahun, namun saat ini masih DPO, masih pengejaran petugas,” kata Ariek dalam gelar perkara, Rabu (14/6/2023) petang.

Dari kasus kejahatan dua perempuan tersebut, polisi melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku inisial D, dan ditemukan sejumlah barang bukti berupa paspor, serta dokumen penting lainnya.

Di hadapan petugas, D mengaku bahwa dirinya sudah melakukan aktivitas pengiriman orang ke luar negeri lebih dari sekali. Tiap kali mengirimkan orang, dia mendapatkan fee sekitar Rp 3.000.000 dari inisial R.

Modus mendapatkan fee ini juga, D lakukan kepada para target, calon TKI yang akan diberangkatkannya. Nilainya cukup besar, yakni sekitar Rp 6.000.000 rupiah persatu orang. Bahkan, warga yang mau mendaftarkan kerja sebagai ART di Saudi Arabia kepada inisial D, akan mendapatkan gaji sekitar 1.200 real atau sekitar Rp 4.700.000.

Baca juga: Kompolnas Minta Penjelasan Polri soal Rumah Anggota Jadi Penampungan Korban TPPO di Lampung

Ariek menyampaikan, dalam kasus laporan saat ini, WS adalah korban dari D dan R yang memberangkatkan secara ilegal. WS yang berangkat sejak tahun 2021 dan pulang awal 2023 lalu, dipekerjakan sebagai ART dengan beban kerja lebih. Dia jatuh sakit dan hingga mengalami kelumpuhan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku D dijerat pasal 4 tentang pemberantasan perdagangan orang dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara .

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Punya Suara Tinggi, PKS Tak Akan Negosiasi Posisi Wali Kota di Pilkada Bandung 2024

Punya Suara Tinggi, PKS Tak Akan Negosiasi Posisi Wali Kota di Pilkada Bandung 2024

Bandung
Partai Demokrat Siapkan 3 Nama Pendamping Dadang Supriatna di Pilkada 2024

Partai Demokrat Siapkan 3 Nama Pendamping Dadang Supriatna di Pilkada 2024

Bandung
Hindari Jalan Rusak di Parung Panjang Bogor, Truk Tabrak Pengendara Motor

Hindari Jalan Rusak di Parung Panjang Bogor, Truk Tabrak Pengendara Motor

Bandung
Kasus Demam Berdarah di Cimahi Meningkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Kasus Demam Berdarah di Cimahi Meningkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Bandung
Cerita Warga Saat Polisi Gerebek Pabrik Narkoba Berkedok Bengkel Mesin di Bogor

Cerita Warga Saat Polisi Gerebek Pabrik Narkoba Berkedok Bengkel Mesin di Bogor

Bandung
PKS Rekomendasikan Asep Mulyadi dan Istri Oded Maju Pilkada Bandung

PKS Rekomendasikan Asep Mulyadi dan Istri Oded Maju Pilkada Bandung

Bandung
2 Pengamen Ditemukan Tewas di Perkebunan Teh Malabar Bandung

2 Pengamen Ditemukan Tewas di Perkebunan Teh Malabar Bandung

Bandung
Pabrik Narkoba Berkedok Bengkel di Perkampungan Bogor, Polisi Temukan 1,2 Juta Pil PCC

Pabrik Narkoba Berkedok Bengkel di Perkampungan Bogor, Polisi Temukan 1,2 Juta Pil PCC

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Pabrik Narkoba di Bogor Digerebek Polisi, Pak RT Kaget: Dia Izinnya Buka Bengkel

Pabrik Narkoba di Bogor Digerebek Polisi, Pak RT Kaget: Dia Izinnya Buka Bengkel

Bandung
Tanah Longsor Terjang Komplek Pesantren di Sukabumi, Penjaga Keamanan Tewas

Tanah Longsor Terjang Komplek Pesantren di Sukabumi, Penjaga Keamanan Tewas

Bandung
Terjadi Lagi, Truk Tambang Tabrak Warung di Parung Panjang Bogor

Terjadi Lagi, Truk Tambang Tabrak Warung di Parung Panjang Bogor

Bandung
Jalani Tradisi Seba, 1.500 Warga Baduy Datang ke Pemkab Lebak

Jalani Tradisi Seba, 1.500 Warga Baduy Datang ke Pemkab Lebak

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com