"(Kasus) Ini di mana-mana, bukan hanya di Kabupaten Pangandaran. Saya yakin secara nasional pun memiliki kasus yang sama," tutur Asep.
Dia pun memuji langkah yang telah diambil oleh Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, dengan membentuk tim khusus untuk mengidentifikasi dan mengklarifikasi jumlah uang tabungan murid yang belum dikembalikan.
"Saya kira sudah teridentifikasi, termasuk jumlah nilainya (Rp 7,47 miliar di Kecamatan Cijulang dan Parigi) tinggal seperti apa langkah-langkah selanjutnya," paparnya.
Asep menyatakan, siswa dengan status ekonomi tidak mampu harus didahulukan dalam proses pengembalian uang tabungan itu.
"Karena kami khawatir siswa tidak bisa melanjutkan sekolah ke jenjang berikutnya," ujarnya.
Baca juga: Update Tabungan Siswa Mandek, dari Rp 1,3 M Tunggakan di Cijulang, Baru Dibayar 10 Persen
"Tentu salah satu caranya adalah memilah warga-warga yang memang tidak mampu," lanjutnya.
Oleh sebab itu, Asep mengaku, pihaknya kini bersama Pemda Pangandaran tengah menyusun langkah selanjutnya untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"Untuk sekarang yang penting bagi kami adalah tim khusus bisa memilah mana siswa mampu dan tidak mampu," beber Asep.
"Jangan sampai, gara-gara uang tabungan, siswa tidak bisa melanjutkan sekolah," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.