BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Pencuri spesialis rumah kosong dan kos di Kota Cimahi, Jawa Barat, berhasil ditangkap.
Dalam aksinya, pelaku bernama Zeprin (35) berpura-pura jual stiker untuk mencari sasaran.
Namun, aksi pelaku saat menggasak 3 buah laptop dan 2 handphone dari sebuah kamar kos di Jalan Ibu Ganirah, RT 03/02, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan,pada Senin (10/7/2023) tepergok warga.
Baca juga: 2 Pencuri Besi Fondasi di Aceh Utara Diamuk Massa, Becak Motor Dibakar
Pelaku pun langsung jadi bulan-bulanan warga yang terlanjur geram dengan aksi pelaku tersebut.
Kapolsek Cimahi Selatan AKP Yudhi Hariyanto mengatakan, aksi Zeprin di Kota Cimahi itu bukanlah aksi pertama kali. Berdasar pengakuannya, Zeprin sudah melakukan aksi pencurian dengan modus yang sama di beberapa daerah di Jawa Barat.
"Setelah kami lakukan penyelidikan dan penyidikan, pelaku sukses melakukan aksinya di Tasik Kota 2 TKP dengan hasil 2 laptop dan 2 hp. Di kabupaten Garut juga ada 2 TKP dengan hasil pencurian berupa 2 laptop dan 2 hp, dan terakhir di wilayah Polres Cimahi seperti yang diungkap," kata Yudhi, Rabu (12/7/2023).
Baca juga: Pencuri Sepeda Motor di Surabaya Tembak Polisi Pakai Airsoft Gun
Yudhi menambahkan, saat melakukan aksinya pelaku membawa anak kunci palsu untuk masuk paksa di rumah atau kos yang kosong.
"Bila ada penghuninya, pelaku menawarkan stiker imbauan masyarakat seperti yang kami temukan misalnya berantas narkoba atau cegah virus corona," ujar Yudhi.
"Bila tidak ada penghuni setelah diketuk, maka terduga pelaku mengunakan anak kunci palsu untuk merusak pintu rumah dan masuk," imbuhnya.
Akibat dari aksi pencurian yang ia lakukan, Zeprin harus mendekam di balik jeruji besi dengan dikenai Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Sementara itu, pelaku mengaku nekat melakukan aksi pencurian dengan alasan kebutuhan ekonomi. Penghasilannya sebagai pedagang kain tak cukup untuk menutupi kebutuhan sehari-hari.
"Sehari-hari dagang kain di Kopo. Selain di Cimahi pernah beraksi di Tasik sama Garut," ucap Zeprin saat ditanyai polisi.
Lalu, barang-barang hasil curiannya dijual melalui media sosial ataupun marketplace. Zeprin mengaku aksi pencurian sampai penjualan barang-barang itu dilakoni seorang diri.
"Barangnya dijual online. Nanti yang beli COD. Kalau kunci palsu dikasih teman," kata Zeprin.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang