Semasa perang kemerdekaan, tahun 1945-1949, Kartosoewirjo turut terlibat aktif dalam perjuangan.
Namun sifat kerasnya membuat ia kerap bertolak belakang dengan pemerintah, termasuk saat menolak pemerintah pusat agar seluruh Divisi Siliwangi dipukul mundur ke Jawa Tengah.
Selain itu, Kartosoewirjo juga menolak posisi menteri yang ditawarkan Amir Sjarifuddin saat menjabat sebagai Perdana Menteri Indonesia.
Pada akhirnya, Kartosoewirjo menjadi sosok yang mengobarkan Pemberontakan DI/TII melawan pemerintah RI.
Pemberontakan Kartosoewirjo memiliki beberapa dampak, salah satunya adalah menjalarnya pemberontakan ke daerah-daerah lainnya.
Selain itu, pemberontakan ini juga menyebabkan benturan antara angkatan bersenjata NII yang bernama Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) dengan TNI, yaitu pasukan Divisi Siliwangi.
Pasca ditangkap, Kartosoewirjo dinyatakan bersalah atas pemberontakan dan percobaan pembunuhan Presiden Soekarno oleh pengadilan Militer.
Saat itu, Presiden Soekarno sempat tidak mau menandatangani persetujuan hukuman mati atas sosok sahabatnya itu.
Namun, hukuman mati kepada Kartosoewirjo akhirnya tetap dilaksanakan pada 5 September 1962.
Eksekusi mati Kartosoewirjo dilakukan dengan cara ditembak oleh regu tembak yang terdiri 12 orang.
Sumber:
pmb.itats.ac.id
kompas.tv
kompas.com ( Penulis : Verelladevanka Adryamarthanino, Editor : Tri Indriawati, Nibras Nada Nailufar)