Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinkes Tasikmalaya Temukan Akun Medsos Jual Bantuan Susu Stunting

Kompas.com, 26 Juli 2023, 11:47 WIB
Irwan Nugraha,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, menemukan beberapa akun di media sosial (medsos) yang menawarkan penjualan susu bantuan penanggulangan stunting dari pemerintah.

Tim verifikasi dinas pun menyebut akun-akun medsos tersebut langsung dihapus usai muncul pemberitaan di salah satu media.

"Memang betul ada lima kasus dari penerima yang hendak dijual oleh orangtua, tapi di periode awal (Juni 2023). Tapi tidak seperti diberitakan seolah-olah masif. Di beberapa kecamatan ternyata tìdak ada setelah dicek (Juli 2023). Malah kita temukan akun-akun yang jual (menawarkan) di media sosial (medsos), akunnya palsu dan sudah dihapus. Enggak tahu maksudnya seperti apa?" jelas Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat kepada Kompas.com di kantornya, Rabu (26/7/2023).

Baca juga: Pilu Siswa SD di Tasikmalaya Korban Tabungan Dibawa Kabur Eks Kepsek, Buku Tulis Diberi Tetangga

Hal itu pun, tambah Uus, berbanding terbalik kenyatannya dengan tampilan susu bantuan stunting yang ditawarkan di akun palsu medsos masih terbungkus utuh.

Sedangkan, pembagian susu di Puskesmas yang sesuai dengan diagnosa berkelanjutan oleh dokter bungkus susu bantuannya sudah dicopot.

Jadi, susu bantuan yang ditawarkan di medsos masih berbentuk bungkus utuh itu disebut seolah-olah mengada-ada dan berbanding terbalik dengan kondisi susu pembagian di tiap Puskesmas.

"Terus saat pembagian dusnya (susu) justru sudah dicopot saat dibagi di Puskesmas tiap kecamatan, beda dengan di medsos yang dusnya masih utuh," tambah Uus.

Baca juga: Eks Kepsek di Tasikmalaya Akan Dilaporkan ke Polisi jika Tak Kembalikan Tabungan Siswa Rp 800 Juta

Meski demikian, Dinas Kesehatan Tasikmalaya bersama seluruh jajaran Puskesmas terus mengawasi pembagian susu penanggulangan stunting tersebut.

Seperti lima kasus pada periode awal Juni 2023 yang hendak dijual susu pembagiannya sudah membuat pernyataan bawah bantuan resmi asupan gizi akan diberikan ke anaknya.

Hal itu setelah mendapatkan edukasi dan penjelasan dari Dinas Kesehatan kalau bantuan susu tersebut hasil diagnosa dokter sesuai dengan SOP Kementerian Kesehatan RI.

"Setelah diberikan edukasi dan pemahaman semuanya (kelima penerima bantuan periode awal) masih diberikan bantuan. Pemberian susu ini tak asal bagi saja ya, ini dilakukan terukur harus jelas dan sesuai dengan konsultasi dokter. Harus diawasi di Puskesmas oleh dokter. Ada juga aturan apabila ditemukan hal lain saat pemeriksaan, dokter Puskesmas harus berkonsultasi dengan dokter spesialis anak," ujar dia.

Halaman:


Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau