Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tabungan Rp 800 Juta Dibawa Kabur, Bupati Tasikmalaya Minta Pelajar Tak Kapok Menabung

Kompas.com, 26 Juli 2023, 13:19 WIB
Irwan Nugraha,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com- Bupati Tasikmalaya, Jawa Barat, Ade Sugianto, meminta seluruh pelajar supaya tak kapok menabung di sekolah meski ada mantan kepala sekolah (kepsek) bawa kabur tabungan Rp 800 juta. 

Menurutya, perbuatan mantan kepsek tersebut adalah seorang oknum tercela dan tak bisa berimbas kepada sekolah-sekolah lainnya dengan manajemen bagus pengelolaan tabungan siswa. 

Bahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya akan melibatkan lembaga Perbankan untuk tabungan siswa di sekolah usai adanya kejadian ini. 

Baca juga: Dinkes Tasikmalaya Temukan Akun Medsos Jual Bantuan Susu Stunting

Seperti diketahui seluruh uang tabungan siswa berjumlah Rp 800 juta SDN 1 Pakemitan dan SDN 3 Pakemitan, Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya telah dibawa kabur mantan Kepala Sekolah IS. 

"Laporan hal itu (mantan kepsek bawa kabur tabungan siswa Rp 800 juta) telah ditangani dan diawasi sampai saat ini. Hal ini upaya dalam meluruskan permasalahan ini dilakukan oleh Pak Kadis (Dinas Pendidikan) dan jajaran. Kemudian proses pengembalian uangnya akan terus dilakukan pengawasan dengan baik dan mudah-mudahan prosesnya lancar," jelas Ade kepada wartawan di halaman kantornya usai acara HUT Kabupaten Tasikmalaya ke-391, Rabu (26/7/2023). 

Ade tidak mau dengan kejadian ini kebiasaan anak didik menabung jadi hilang di sekolah. 

Menurutnya, adanya kejadian ini karena lemahnya sistem di sekolah terkait manajemen pengelolaan keuangan.

Baca juga: Pilu Siswa SD di Tasikmalaya Korban Tabungan Dibawa Kabur Eks Kepsek, Buku Tulis Diberi Tetangga

Sampai akhirnya ratusan orangtua siswa berunjukrasa ke kantor desa meminta difasilitasi untuk penyelesaian kasus ini dan mendapatkan batas waktu pengembalian sampai tanggal 30 Juli 2023. 

"Kemudian hal ini menjadi perhatian kita semua, dengan kejadian ini jangan sampai kebiasaan anak menabung sampai hilang, karena moto berhemat itu pangkal kaya. Namun, ini sistemnya yang harus kita rubah dan kemungkinan besar kita akan melibatkan Perbankan," tambah Ade. 

Menurut Ade, kebiasaan menabung siswa di sekolah bukan hanya dinilai sebagai menyimpan uang saja. 

Namun, kebiasaan menabung memberikan pendidikan karakter kepada siswa bagaimana caranya berhemat dan tidak melakukan gaya hidup hedonisme atau unjuk pamer kekayaan. 

"Karena menabung ini kan bukan hanya menyimpan uang, tapi memelihara kebiasaan anak, mendidik anak ini yang harus kita pertahankan. Cuman supaya nanti prosesnya tak terganggu lagi oleh permasalahan kelemahan sistem, nanti akan melibatkan perbankan," pungkasnya. 

Baca juga: Eks Kepsek di Tasikmalaya Akan Dilaporkan ke Polisi jika Tak Kembalikan Tabungan Siswa Rp 800 Juta

Polisi tunggu proses mediasi

Sementara itu, Kepala Polresta Tasikmalaya AKBP Sy Zainal Abidin, mengaku masih menunggu hasil mediasi dengan berbagai unsur termasuk dinas pendidikan didampingi Kepolisian. 

Termasuk laporan dari Polsek Ciawi terakhir kali memediasi ditentukan batas waktu sampai tanggal 30 Juli untuk upaya pengembalian dari mantan Kepsek. 

"Sampai dengan hari ini kami sudah menerima informasi tersebut. Kami dari Polres (Tasikmalaya) Kota dan Polsek Ciawi terus melakukan upaya menjembatani permasalahan dari kedua belah pihak. Dari proses mediasi tersebut sudah dilibatkan beberapa unsur termasuk dinas terkait. Pada prinsipnya, saat ini kami pun memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak lewat mediasi untuk menyelesaikan permasalahan ini secara terbaik," singkat dia. 

Diberitakan sebelumnya, tabungan ratusan siswa sebesar Rp 800 juta di dua Sekolah Dasar (SD) Pakemitan 1 dan 3 Ciawi Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dibawa kabur mantan Plt kepala sekolah tersebut. 

Ratusan ibu selaku orangtua siswa pun berunjukrasa menagih uang anak-anaknya dikembalikan dan mengadu ke kantor Desa Pakemitan, Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (22/7/2023). 

Baca juga: Bawa Kabur Tabungan Siswa Rp 800 Juta, Eks Kepsek di Tasikmalaya Terancam Diproses Hukum

Sambil membawa tulisan protes, para ibu tersebut menuntut mantan kepala sekolah anaknya tersebut untuk segera mengembalikan uang hasil menabung anak-anaknya di sekolah. 

Kasus ini pun hampir sama dengan kejadian di Pangandaran, Jawa Barat, belum lama ini. 

Perbedaannya kalau di Pangandaran tabungan siswa dipinjam sejumlah guru dan uang itu disimpan di koperasi. 

Sedangkan di Tasikmalaya, tabungan itu dibawa eks kepsek yang sudah pensiun berinisial IS. 

"Terduga pelaku telah lebih dari 3 kali menjanjikan kepada para orang tua siswa akan memberikan tabungan itu sejak bulan Juni lalu. Namun, hingga kini hal itu tak terealisasi. Kami melakukan aksi protes dan mediasi menagih janji Eks Kepsek. Namun, dalam pertemuan sekarang ini, Eks Kepsek tak hadir. Kami pun hanya ditemui Kepala SDN Pakemitan 3 saat ini, yaitu Wawan," jelas Koordinator Orangtua Siswa SDN Pakemitan 3, Dodi Kurniadi kepada wartawan di lokasi. 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau