KOMPAS.com - Total miliaran rupiah tabungan milik siswa SD di Pangandaran dan Tasikmalaya, Jawa Barat, raib.
Di Pangandaran, Rp 7,47 miliar tabungan milik sisw SD di Kecamatan Cijulang dan Parigi, tak kunjung dikembalikan puluhan guru yang meminjam.
Baca juga: Ultimatum untuk Guru Pengutang Rp 7 M Tabungan Siswa SD, Lunasi atau Serahkan Aset
Rinciannya, Rp 1,3 miliar pinjaman diambil langsung dari tabungan siswa SD dan sisanya Rp 6,17 miliar dari pinjaman ke koperasi yang juga berasal dari tabungan siswa SD yang diserahkan oleh sekolah.
Baca juga: Eks Kepsek di Tasikmalaya Akan Dilaporkan ke Polisi jika Tak Kembalikan Tabungan Siswa Rp 800 Juta
Bupati Pangandarn, Jeje Wiradinata, mengultimatum guru-guru di Pangandaran yang belum melunasi utang.
Jeje mengatakan, para guru bisa melunasi utang mereka dengan cara mencicil sampai akhir tahun atau mereka harus menyerahkan aset sebesar utang.
Jika tak kunjung dilunasi, guru pengutang akan dilaporkan ke polisi.
"Ketiga, ya proses hukum," kata Jeje di Pangandaran, Kamis (20/7/2023).
Jeje sudah membentuk tim khusus untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Guru peminjam juga sudah ditemui oleh tim. Namun, ternyata ada guru yang sudah meninggal dunia. Untuk hal ini, ahli waris yang akan menanggungnya.
"Persoalannya ada beberapa ahli waris yang tidak punya apa-apa. Itu ada beberapa orang," kata Jeje.
Diketahui bahwa IS merupakan mantan kepsek dua sekolah tersebut.
Baca juga: Tabungan Siswa Rp 800 Juta Dibawa Kabur Eks Kepsek, Wali Murid di Tasikmalaya Unjuk Rasa
Koordinator orangtua siswa SDN Pakemitan 3, Dodi Kurniadi menjelaskan, awalnya IS yang merupakan kepsek SDN Pakemitan 1, membawa kabur uang tabungan siswa sebesar Rp 300 juta.
Kemudian, pelaku dijadikan Plt Kepsek Pakemitan 3 yang lokasi sekolahnya berdekatan. Di sana pelaku diduga membawa kabur Rp 500 juta dengan modus sama.
"Di SDN Pakemitan 1 juga bermasalah. Hanya saja nilai uangnya di sana sekitar Rp 300 juta lebih. Totalnya hampir Rp 800 juta lebih kalau digabungkan dengan di SDN Pakemitan 3," ujar Dodi, Sabtu (22/7/2023).