BANDUNG, KOMPAS.com- Bupati Bandung Dadang Supriatna memberikan izin kepada Band Dewa 19 untuk menggelar konser di Stadion Si Jalak Harupat (SJH) Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Konser tersebut bakal digelar 19 Agustus 2023.
Padahal, SJH baru saja didatangi oleh FIFA dan PSSI pada 30 Juli 2023, dalam rangka uji kelayakan agar menjadi salah satu venue Piala Dunia Usia 17 yang akan diselenggarakan pada 10 November hingga 2 Desember 2023.
Menurut Dadang, tidak ada masalah jika SJH digunakan untuk konser Dewa 19.
Baca juga: Rombongan FIFA Kunjungi Stadion Si Jalak Harupat, Dua Jam Cek Sarana dan Prasarana
Berkaca di Stadion Manahan Solo yang lebih dulu dijadikan lokasi konser Dewa 19, Dadang berharap konser Dewa 19 di SJH bisa berjalan lancar.
"Enggak masalah, konser Dewa itu kemarin di Manahan Solo itu, itu tetap di gelar, dan kita sudah survey si rumputnya ditutupi menggunakan lapis," katanya ditemui di Kecamatan Bojongsoang, Selasa (1/8/2023).
Ia menambahkan, semua pihak mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), keamanan, hingga penyelenggara telah mengetahui konser tersebut.
Dia mengizinkan konser tersebut, lantaran acara tersebut masuk ke pendapatan daerah.
"Kemarin dari PU Cipta Karya juga sudah mengetahuinya, silakan dan itu merupakan dan sudah diserahterimakan dan itu merupakan pendapatan asli daerah," terangnya.
Disinggung soal Stadion terutama kondisi lapangan yang harus steril dari kegiatan, Dadang mengatakan ada waktu yang bisa digunakan untuk proses pemulihan dari selesai konser Dewa 19 hingga kegiatan Piala Dunia U-17.
"Enggak apa-apa, jadi ini bulan Agustus pelaksanaan konser Dewa, tepatnya 19 Agustus, pelaksanaan Piala Dunia itu di bulan November masih ada waktu," beber dia.