Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandar Judi "Online" di Karawang Ditangkap Setelah Setahun Beroperasi, Pelanggannya Kebanyakan Petani

Kompas.com - 04/08/2023, 14:39 WIB
Farida Farhan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com-Polisi menangkap bandar judi online yang beroperasi di Karawang, Jawa Barat, berinisial OS (38). 

OS ditangkap pada 27 Juli 2023 setelah polisi mendapat aduan dari masyarakat Desa Karangsinom, Kecamatan Tirtamulya, Karawang. 

"Tim bergegas ke sana dan mendapati ada satu orang tersangka yang rupanya menjadi bandar judi togel online, yang di situ menyasar para pemainnya adalah warga di satu kampung itu sendiri," kata Kepala Kepolisian Resor Karawang Wirdhanto Hadicaksono dalam konferensi pers, Jumat (4/8/2023). 

Baca juga: Diupah Rp 700.000 untuk Promosi Judi Online, Selebgram di Pangkalpinang Ditangkap

Pria yang bekerja sebagai buruh harian lepas itu membuat website judi online sendiri, bernama Togel Mandiri.

OS belajar secara otodidak. Judi online tersebut kemudian ia kendalikan seorang diri. 

"Website itu terafiliasi untuk togel di Sydney, Taiwan, dan Hongkong," kata Wirdhanto. 

Menurut polisi, kebanyakan pemainnya adalah petani di Desa Karangsinom.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono (tengah), Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy (kiri) dan Kepala Desa Karangsinom Nano Karno (kanan) menunjukkan barang bukti judi togel online di Desa Karangsinom, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, saat press release di Mapolres Karawang, Jumat (4/8/2023).KOMPAS.COM/FARIDA Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono (tengah), Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy (kiri) dan Kepala Desa Karangsinom Nano Karno (kanan) menunjukkan barang bukti judi togel online di Desa Karangsinom, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, saat press release di Mapolres Karawang, Jumat (4/8/2023).

Sampai saat ini tercatat ada 1.825 pemain yang akhirnya menyetorkan uang Rp 5.000 hingga Rp 7.000 kepada OS.

Dalam satu bulan, dia bisa mengantongi keuntungan sebesar Rp 5.000.000. 

"Pelaku sudah melakukan kegiatan ini sudah satu tahun lamanya, sehingga estimasi keuntungannya bisa mencapai Rp 60 juta sampai dengan Rp 100 juta," kata Wirdhanto. 

Baca juga: Imigrasi Makassar Gagalkan 2 Warga Medan yang Hendak Dipekerjakan secara Ilegal di Kamboja sebagai Admin Judi Online

Atas perbuatannya, OS dijerat Pasal 303 KUHPidana tentang perjudian dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. 

Polisi tengah menyelidiki lebih lanjut kemungkinan OS memiliki keterkaitan dengan pihak lain. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buka Luka Lama, Keluarga Vina Sempat Tolak Pembuatan Film, Setuju demi Pengungkapan Kasus

Buka Luka Lama, Keluarga Vina Sempat Tolak Pembuatan Film, Setuju demi Pengungkapan Kasus

Bandung
Saat Sopir Bus Kecelakaan Maut Subang Berulang Kali Minta Maaf...

Saat Sopir Bus Kecelakaan Maut Subang Berulang Kali Minta Maaf...

Bandung
Terungkap, Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana karena Oli dan Rem Angin Bocor

Terungkap, Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana karena Oli dan Rem Angin Bocor

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Bandung
Usai Kecelakaan Bus SMK Depok, Sekolah di Bandung Barat Diultimatum  Tak 'Study Tour' ke Luar Kota

Usai Kecelakaan Bus SMK Depok, Sekolah di Bandung Barat Diultimatum Tak "Study Tour" ke Luar Kota

Bandung
Uji Coba Makan Siang Gratis di Bandung, 2.500 Porsi Per Hari untuk 6 SD

Uji Coba Makan Siang Gratis di Bandung, 2.500 Porsi Per Hari untuk 6 SD

Bandung
Aktivitas Gunung Ruang Mulai Turun, Statusnya Jadi Level III Siaga

Aktivitas Gunung Ruang Mulai Turun, Statusnya Jadi Level III Siaga

Bandung
Dinas Pendidikan Jabar Perketat Aturan 'Study Tour' Imbas Bus Terguling di Ciater

Dinas Pendidikan Jabar Perketat Aturan "Study Tour" Imbas Bus Terguling di Ciater

Bandung
Video Viral Bocah SD di Cirebon Depresi Usai Ponsel Dijual Ibu

Video Viral Bocah SD di Cirebon Depresi Usai Ponsel Dijual Ibu

Bandung
Bus yang Alami Kecelakaan di Subang Sempat Setel Rem Saat di Tangkuban Parahu

Bus yang Alami Kecelakaan di Subang Sempat Setel Rem Saat di Tangkuban Parahu

Bandung
Pilkada Jabar 2024 Dipastikan Tidak Ada Calon dari Jalur Perseorangan

Pilkada Jabar 2024 Dipastikan Tidak Ada Calon dari Jalur Perseorangan

Bandung
Momen Warga Gelar Doa Bersama di TKP Kecelakaan Bus Subang

Momen Warga Gelar Doa Bersama di TKP Kecelakaan Bus Subang

Bandung
Imbas Bus Terguling di Ciater, Bey Keluarkan SE Kegiatan 'Study Tour'

Imbas Bus Terguling di Ciater, Bey Keluarkan SE Kegiatan "Study Tour"

Bandung
2 Mantan Bupati Serahkan Bukti Dukungan Calon Perseorangan Pilkada Garut 2024

2 Mantan Bupati Serahkan Bukti Dukungan Calon Perseorangan Pilkada Garut 2024

Bandung
Wisata Sejarah Pendopo Kota Bandung: Syarat, Cara Daftar, dan Jam Buka

Wisata Sejarah Pendopo Kota Bandung: Syarat, Cara Daftar, dan Jam Buka

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com