Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PMI Asal Garut yang Disekap di Arab Saudi Berhasil Pulang ke Tanah Air

Kompas.com, 13 Agustus 2023, 21:10 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Ela Lastari (39), pekerja migran asal Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang sempat disekap oleh majikannya di Riyadh, Arab Saudi, akhirnya kembali ke Tanah Air, Minggu (13/8/2023) sore.

Setibanya di Jakarta, Ela langsung disambut oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan salah satu anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Enjang Tedi.

Enjang mengatakan, kepulangan Ela merupakan buah dari perjuangan banyak pihak selama tiga bulan terakhir dalam menyelesaikan kasus penyekapan Ela.

"Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak, mulai dari keluarga Bu Ela, pemerintah, aparat berwenang, rekan-rekan media, dan BP2MI sehingga perjuangan kita semua bisa berhasil," ujarnya melalui keterangan resmi kepada Tribunjabar.id, Minggu (13/8/2023).

Baca juga: TKW Asal Cianjur Dijadikan PSK di Dubai, Kepala BP2MI: Mafia TPPO Masih Diburu

Bantu ungkap penyaluran PMI ilegal

Setelah berhasil pulang ke Indonesia, Ela mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih. Tak hanya itu, Ela mengaku siap membantu upaya pengungkapan penyaluran pekerja migran ilegal, sebagaimana yang ia alami.

"Saya akan bongkar proses-proses bagaimana saya (menggunakan) visa ziarah bisa lolos ke Arab Saudi. Sponsor bilang ziarah legal, aman, ternyata justru itu ilegal. Sekarang sponsor malah lepas tangan,” kata Ela saat berada di Ruang Lounge PMI Bandara Soeta, Kantor BP2MI Banten.

Enjang pun mengatakan bahwa pihaknya akan terus membasmi praktik Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) yang berkedok pemyaluri pekerja migran di wilayah Jawa Barat, khusunya di Kabupaten Garut.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh rayuan para calo atau sponsor pekerja migran ilegal. Menurutnya, hal tersebut dapat menyebabkan kerugian moril dan materil, bahkan mengancam keselamatan nyawa.

Baca juga: Kronologi TKW Subang Jadi Korban TPPO di Irak, Awalnya Berangkat ke Arab Saudi

"Anak akan berpotensi kehilangan orangtua atau sebaliknya, orangtua akan kehilangan anak. Ini akan lebih menyakitkan lagi. Jadi, saya imbau bahwa seandainya tidak melalui jalur resmi, sebaiknya tidak menjadi PMI (pekerja migran Indonesia)," ungkapnya.

Saat ini, pemerintah telah menyiapkan jalur resmi bagi masyarakat yang ingin menjadi pekerja migran.

Tak hanya itu, pekerja migran juga akan turut didampingi oleh BP2MI yang akan memberikan perlindungan resmi bagi para pekerja migran.

Ela sempat hilang kontak

Ela merupakan pekerja migran ilegal yang dilaporkan hilang kontak di Arab Saudi. Saat itu, pihak keluarga Ela melaporkan hal ini kepada BP2MI dan Komisi V DPRD Jawa Barat.

Baca juga: Terbongkarnya Kasus TKW Cianjur Korban Sindikat TPPO Jaringan Internasional, Dijebak Jadi Pelayan Seks di Dubai

Informasi tersebut kemudian mencuat ke publik pada pertengahan Mei 2023. Setelah melalui proses panjang, pada Kamis 17 Juni 2023 malam, Ela akhirnya dikabarkan telah diamankan kepolisian Arab Saudi.

Saat itu, Ela pun langsung melakukan kontak untuk pertama kalinya dengan pihak keluarga.

Dalam keterangannya, Ela mengaku tidak bisa menghubungi pihak keluarga karena disekap selama tiga bulan oleh majikannya, bukan melarikan diri. Majikan Ela pun telah diperiksa oleh kepolisian setempat.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau