Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walkot Nonaktif Bandung Yana Mulyana Didakwa Terima Suap Rp 400 Juta Pengadaan CCTV

Kompas.com - 06/09/2023, 19:24 WIB
Agie Permadi,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANDUNG,KOMPAS.com - Wali Kota nonaktif Bandung Yana Mulyana, Kepala Dishub Kota Bandung Dadang Darmawan, dan Sekdishub Kota Bandung Khairur Rijal, didakwa menyalahgunakan wewenang sebagai penyelenggara negara dengan menerima suap dan gratifikasi kasus pengadaan closed circuit television (CCTV) dan Internet Service Provider (ISP) Kota Bandung, Jawa Barat, tahun 2022-2023.

Dakwaan itu dibacakan oleh salah satu jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Titto, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (6/9/2023).

Baca juga: Penyuap Wali Kota Bandung Yana Mulyana Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Ketiga terdakwa disebut menerima suap uang dan fasilitas yang berbeda dari PT Citra Jelajah Informatika (CIFO), PT Sarana Multi Adiguna (SMA), dan PT Marktel.

Baca juga: Cerita Wali Kota Nonaktif Bandung Yana Mulyana soal Sepatu LV Rp 17 Juta

 

Jaksa mengungkap bahwa terdakwa Khairul Rijal menerima suap dengan nominal yang lebih besar, yakni mencapai Rp 2.160.207.000.

Baca juga: Sidang Suap Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Fee Proyek Dishub Bandung 5-10 Persen

Khairur didakwa menerima suap uang dan fasilitas secara bertahap dari penyuap Direktur PT CIFO Sony Setiadi, petinggi PT Sarana Multi Adiguna (SMA) Beny, dan Andreas Guntoro.

Termasuk dari Budi Santika yang merupakan Direktur Komersil PT Marktel.

Sedangkan Yana Mulyana menerima uang dan fasilitas seluruhnya Rp 400.407.000. Adapun Dadang Darmawan menerima Rp 475.000.000.

"Uang dan fasilitas itu berasal dari Benny selaku Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (PT SMA) dan Andreas Guntoro selaku Vertical Slution Manager PT SMA Serta Sony Setiadi selaku Direktur PT Citra Jelajah Informatika (CIFO)," kata Titto

Yana didakwa dengan Pasal 12b jo Pasal 18 UU Tipikor. Dijerat dengan tiga pasal, Yana Mulyana terancam hukuman paling lama 20 tahun penjara.

Untuk Dadang dan Khairur, JPU mendakwa keduanya dengan Pasal 12 huruf a Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo 65, dan pasal 12B Jo pasal 55 Jo pasal 64 ayat (1) ke-1 Jo pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suami Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Sempat Tanyakan Keadaan Korban, Kini Diperiksa di RSJ Cisarua

Suami Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Sempat Tanyakan Keadaan Korban, Kini Diperiksa di RSJ Cisarua

Bandung
Kronologi Terungkapnya Identitas Jasad Mengambang di Cirebon

Kronologi Terungkapnya Identitas Jasad Mengambang di Cirebon

Bandung
 Video Viral Begal Bersenjata Beraksi Siang Bolong di Cimahi

Video Viral Begal Bersenjata Beraksi Siang Bolong di Cimahi

Bandung
Tarsum Dikirim ke RSJ Cisarua Bandung, Sempat Tanya Istrinya di Mana

Tarsum Dikirim ke RSJ Cisarua Bandung, Sempat Tanya Istrinya di Mana

Bandung
Indah Meninggal Tak Wajar, Keluarga Terpukul: Jangan Dibunuh Keponakanku

Indah Meninggal Tak Wajar, Keluarga Terpukul: Jangan Dibunuh Keponakanku

Bandung
Selesai Jalani Hukuman, WN China Terlibat Kasus Narkoba Dideportasi

Selesai Jalani Hukuman, WN China Terlibat Kasus Narkoba Dideportasi

Bandung
Kades Se-Jawa Barat Doakan Dedi Mulyadi Jadi Gubernur Jabar

Kades Se-Jawa Barat Doakan Dedi Mulyadi Jadi Gubernur Jabar

Bandung
Jabatannya Dipertaruhkan, Kadisdik Jabar Jamin PPDB 2024 Bebas Kecurangan

Jabatannya Dipertaruhkan, Kadisdik Jabar Jamin PPDB 2024 Bebas Kecurangan

Bandung
Jelang Pilkada Sumedang 2024, Politisi PPP-PDI-P Saling Lempar Pujian

Jelang Pilkada Sumedang 2024, Politisi PPP-PDI-P Saling Lempar Pujian

Bandung
Serang Petugas SPBU dengan Sajam, Anggota Geng di Bogor Ditangkap

Serang Petugas SPBU dengan Sajam, Anggota Geng di Bogor Ditangkap

Bandung
Pj Gubernur Jabar Minta Orangtua Siswa Laporkan Kecurangan PPDB 2024

Pj Gubernur Jabar Minta Orangtua Siswa Laporkan Kecurangan PPDB 2024

Bandung
10 Tahun Menanti, 2 Jemaah Haji Asal Bandung Barat Meninggal Dunia Sebelum Berangkat

10 Tahun Menanti, 2 Jemaah Haji Asal Bandung Barat Meninggal Dunia Sebelum Berangkat

Bandung
Jika PPDB 2024 Curang, Pj Gubernur Jabar: Kadisdik Diminta Mundur

Jika PPDB 2024 Curang, Pj Gubernur Jabar: Kadisdik Diminta Mundur

Bandung
Ditolak Rujuk, Mantan Suami Bakar Mobil dan Rumah Mantan Istri

Ditolak Rujuk, Mantan Suami Bakar Mobil dan Rumah Mantan Istri

Bandung
5 Hari Hilang, Perempuan Ditemukan Tewas dengan Tangan Diikat di Cirebon

5 Hari Hilang, Perempuan Ditemukan Tewas dengan Tangan Diikat di Cirebon

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com