Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidur Saat Rapat Paripurna, Anggota DPRD Pangandaran: Yang Penting Tidak Melanggar

Kompas.com, 15 September 2023, 14:18 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Foto Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, sedang tertidur pulas saat rapat paripurna beredar melalui pesan WhatsApp (WA) warga Pangandaran.

Usai ditelusuri, peristiwa itu terjadi saat rapat membahas 11 rekomendasi DPRD Kabupaten Pangandaran terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), di Gedung DPRD Kabupaten Pangandaran, Rabu (7/6/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.

Adapun Anggota DPRD yang tertangkap kamera sedang tertidur itu adalah Tasimin, anggota Dewan yang tergabung dalam Komisi IV dari Fraksi PDI-P.

Selain Tasimin yang tertidur di kursinya, anggota Dewan lainnya juga tampak sibuk bermain ponselnya masing-masing.

Kecaman warga

Salah satu warga Kecamatan Padaherang, Suryadi (35) mengaku kecewa melihat kinerja para Anggota DPRD itu.

Baca juga: Proyek Reklamasi di Lampung Dibahas DPR RI, Komisi IV: Perusahaan Menerjemahkan Aturan Seenaknya

"Enak benar jadi Dewan, duduk di ruangannya ber-AC, kursinya empuk, gajinya besar, tapi kerjanya begitu," kata Suryadi, dikutip dari TribunJabar.id.

"Kalau seperti itu (kerjanya tidur dan main ponsel saat rapat), buat apa dipilih lagi. Mending disuruh istirahat saja di rumahnya, apalagi kalau sudah tua," sambungnya.

"Yang penting tidak korupsi"

Menanggapi fotonya yang beredar, Tasimin tak menampik dia sempat tertidur ketika rapat paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran. Tasimin mengatakan, saat itu dia mengantuk karena malamnya kurang tidur.

"Waktu itu kan ada tamu sampai larut malam. Biasanya saya tidur jam 21:30 WIB. Nah, kemarin tidur jam 23:00 WIB. Ya, mungkin lelah," ujar Tasimin, Kamis (14/9/2023) malam.

Meski begitu, dia mengaku kejadian itu tak bisa dibenarkan dan siap menerima konsekuensinya sebagai pejabat publik.

Baca juga: Tengok Pasar Senilai Rp 166 Miliar di Kota Batu, DPR Imbau Pedagang Tidak Jorok

"Toh, semuanya sudah terjadi. Manusia ada hilafnya, ada jayanya, ada apesnya. Ya mudah-mudahan tidak terulang lagi (tidur saat rapat)," ucap Tasimin.

"Yang penting tidak melanggar, seperti tidak masuk kerja, tidak membawa uang negara (korupsi), dan tidak merusak rumah tangga orang lain," lanjutnya.

"Namanya juga manusia"

Sementara itu, Otang Tarlian, Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran dari Fraksi PKB, menduga Tasimin saat itu memiliki banyak kegiatan sehingga mengantuk saat rapat. Selain itu, menurutnya, foto itu pun diambil ketika rapat belum mulai.

"Kadang-kadang kami menunggu lama, menunggu forum," ungkapnya.

Dia menyampaikan, Tasimin tetap aktif ketika rapat telah dimulai. Sementara terkait anggota Dewan lain yang sibuk bermain ponsei, menurut Otang, hal itu pastilah sesuatu yang penting.

Halaman:


Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau