Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pelajar SMP di Cianjur Tendang Motor yang Tewaskan 2 Orang

Kompas.com, 17 September 2023, 07:03 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com – Jajaran Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, mengungkap kasus kekerasan anak yang melibatkan pelaku sebayanya.

Polisi telah menetapkan seorang pelajar SMP berinisiap RP (15) sebagai tersangka.

Tersangka menendang sepeda motor yang dinaiki dua pelajar MTs bernama Wisnu (13) dan Denis hingga mereka terjatuh dan meninggal dunia.

“Pasal yang disangkakan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 18 tahun penjara,” kata Kepala Satreskrim Polres Cianjur, Inspektur Satu Tono Listianto kepada Kompas.com, Jumat (15/9/2023).

Baca juga: Tingkah Usil Pelajar SMP di Cianjur Berujung Maut, 2 Orang Tewas

“Namun, karena tersangka di bawah umur, tentu penanganan perkaranya berbeda, ya,” sambung dia.

Tono menerangkan, insiden ini bermula saat kedua korban dalam perjalanan pulang sekolah menggunakan sepeda motor.

Sesampainya di lokasi kejadian, mereka melewati sekelompok pelajar lain yang tengah jalan kaki di pinggir jalan.

“Salah satu dari pelajar-pelajar ini lantas menendang sepeda motor korban hingga terjatuh,” sebut Tono.

Korban yang terluka sempat dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.

Namun, karena luka yang dialaminya cukup serius di bagian kepala, keduanya meninggal dunia.

“Saat ini kita masih menunggu hasil otopsi jenazah kedua korban guna kepentingan perkara,” kata Tono.

Motif pelaku

Tono mengatakan, dari keterangan pelaku, tindakan yang dilakukannya secara spontan.

“Alasannya spontanitas. Pelaku ini usil, tidak hanya ke korban saja, ke yang lain juga, setiap ada (pelajar) yang lewat. Pokoknya kayak udah preman aja di situ,” kata dia.

Namun, pelaku tidak menyangka bahwa perbuatannya berakibat fatal bahkan menyebabkan korban meninggal dunia.

“Katanya paling hanya jatuh saja, ternyata berakibat fatal,” ujar Tono.

Pelaku kerap berulah

Pihak keluarga korban menuntut pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya yang telah merenggut nyawa.

Terlebih, menurut Dian Permana (25), kakak korban Denis (13), pelaku dikenal sebagai sosok pelajar yang kerap berulah.

“Sering mengganggu pelajar lain, salah satunya ke adik saya. Bukan kali ini saja, dulu juga pernah mau memukul korban,” kata Dian saat ditemui Kompas.com di Polres Cianjur, Jumat petang.

Dian bahkan pernah melaporkan perbuatan pelaku ke pihak sekolahnya.

“Sudah diberi peringatan sama sekolahnya, tapi ya berulah lagi,” ujar dia.

Disebutkan, pelaku bersama komplotannya kerap mengganggu rekannya sehabis pulang sekolah.

Teror fisik yang dialami adiknya sendiri, ungkap dia, sudah setahun terakhir atau sejak korban masuk bangku MTs.

“Adik saya ini kan tipikalnya pendiam, suka takut itu kalau pulang sekolah digangguin. Bahkan, beberapa kesempatan sampai harus saya kawal pulangnya," ujar Dian.

Kenang sosok adik

Dian pun mengenang percakapan terakhirnya dengan sang adik sesaat sebelum menerima kabar duka tersebut.

"Sempat telepon minta uang sebelum pulang sekolah di hari kejadian itu. Baru beberapa menit ada telepon dari bibi yang mengabarkam adik saya meninggal," kata Dian.

Dian awalnya tak percaya dengan kabar tersebut dan mengira penyebab kematian adiknya sebatas kecelakaan lalu lintas.

“Ternyata kejadiannya seperti ini. Motornya ada yang nendang saat pulang sekolah,” ujar dia.

Dian sangat syok, perasaannya campur aduk antara sedih atas kepulangan adiknya dan geram terhadap pelaku.

Dian mengenang sosok sang adik yang selalu bersemangat pergi ke sekolah sejak masih di bangku sekolah dasar.

"Anaknya memang rajin, selalu semangat sekolah. Sejak MI selalu prestasi, rangking terus," ucap Dian lirih.

Sebelumnya, dua pelajar di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat berimisial DP (13) dan WF (13) tewas usai terjatuh dari atas sepeda motor.

Baca juga: Tendang Motor Berujung Maut, Pelajar SMP Cianjur Jadi Tersangka

Kedua pelajar MTs asal Desa Sukakerta, Kecamatan Kadupandak, Cianjur, itu mengalami luka parah di kepala akibat benturan keras ke aspal.

Informasi dari polisi, sepeda motor korban oleng hingga terjatuh setelah ditendang pelajar lain saat berpapasan di jalan.

Berselang dari kejadian, polisi mengamankan enam orang pelaku, sementara jenazah kedua korban dibawa ke rumah sakit untuk diotopsi.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau