BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus berupaya mengatasi penumpukan sampah di wilayah Bandung Raya karena kebakaran melanda Tempat Penampungan Akhir (TPA) Sarimukti sejak Sabtu (19/8/2023).
Berdasarkan catatan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar hingga Selasa (19/9/2023) jumlah sampah di Bandung Raya yang belum terangkut ke TPA Sarimukti mencapai 25.000 ton.
Hal ini disebabkan adanya pembatasan pembuangan sampah ke TPA Sarimukti.
Baca juga: Hengky Serahkan Jabatan Bupati Bandung Barat ke Arsan Latif, Darurat Sampah Jadi Prioritas
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin mengatakan, kondisi darurat sampah di wilayah Bandung Raya berlangsung hingga 25 September 2023.
Menurutnya, masih ada waktu untuk menyelesaikan persoalan penumpukan sampah.
"Terus diupayakan, supaya terselesaikan dengan baik bukan sampah dari satu titik dipindahkan ke titik lain," katanya usai rapat pimpinan di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (20/9/2023).
Disebutkannya, setiap kepala daerah di Bandung Raya sudah didorong melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik. Hal ini sebagai upaya menekan volume pembuangan sampah ke TPS mulai dari hulu.
"Tadi dikonfirmasikan oleh Pak Sekda dan juga Pj Wali Kota Bandung sudah menginstruksikan seluruh camat sampai lurah untuk mulai memilah sampah dari rumah," kata Bey.
Baca juga: 500 Kg Sampah Diturunkan dari Gunung Gede Pangrango, Ada Botol Plastik Berusia 31 Tahun
Bey menyebutkan, penangan kebakaran TPA Sarimukti hingga sekarang sudah teratasi hingga 50 persen. Namun demikian, pengiriman sampah masih tersendat dan dibatasi karena dikhawatirkan bisa kobaran api muncul kembali.
"Sarimukti sudah semakin baik untuk pemadamannya. Tapi seperti itu, walau padam tetap 50 persen yang bisa di kirimkan dari setiap wilayah Bandung Raya itu hanya 50 persen. Mereka harus berkomitmen untuk mengurangi dari hulu," ucapnya.
Terpisah, Kepala DLH Jabar, Prima Mayaningtyas mengatakan, pihaknya sudah menambah lahan pembuangan zona darurat yang bisa menampung hingga 23.000 ton.
Sebelumnya, 0,6 hektar dibuka lahan darurat sampah di zona 1 TPA Sarimukti.
Namun tingginya volume sampah di wilayah Bandung Raya, mengharuskan adanya penambahan zona darurat pembuangan sampah.
Baca juga: Gibran Pastikan Kebakaran Sampah TPA Putri Cempo Solo Tak Ganggu PLTSa
Total ada 1,3 hektar luas area yang disediakan untuk menampung sampah Bandung Raya di TPA Sarimukti.
"Yang tersisa (lahan darurat) untuk menampung sampah Kota Bandung sebanyak 4.864 ton, Cimahi 472 ton, Kabupaten Bandung 1.140 ton dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) 604 ton," katanya.
Dia menyebutkan, lahan darurat sampah yang terpakai hingga sekarang sebanyak 6.900 ton.
Prima meminta kepala daerah di Bandung Raya melakukan pengurangan sampah dari hulu.
"Sisanya harus diawet-awet. Kita kasih kuota 23 ribu ton yang terpakai 6.900 ton. Ini harus ada upaya pengurangan dari hulunya," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.