Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Penipuan Masuk IPDN, Warga Karawang Transfer Rp 550 Juta

Kompas.com, 21 September 2023, 16:16 WIB
Farida Farhan,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Warga Karawang bernama Joko Susilo melaporkan wakil ketua DPRD Purwakarta, Neng Supartini dan mantan pejabat Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) berinisial AZ ke Polres Karawang.

Keduanya dilaporkan atas dugaan penipuan tes masuk taruna IPDN.

Joko mengatakan telah menyerahkan Rp 550 juta yang disebut digunakan untuk mahar dan biaya bimbel tes IPDN.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Purwakarta Dilaporkan atas Dugaan Penipuan Masuk IPDN

Kasus ini bermula saat Joko berniat menyekolahkan anaknya di IPDN pada Maret 2023.

"Awalnya dikenalkan teman saya S kepada oknum diduga pejabat (Wakil Ketua DPRD Purwakarta). Dari Neng dikenalkan ke AZ pejabat di pemerintah menjanjikan anak saya untuk lulus IPDN," ujar Joko di Karawang, Kamis (21/9/2023).

Kepada Joko, AZ meminta mahar dan biaya bimbel untuk tes IPDN agar anaknya lulus. Namun setelah tes awal, anak Joko tak lulus. AZ kemudian menjanjikan anak Joko untuk tes masuk taruna Imigrasi.

"Namun pada tes SKD (seleksi kompetensi dasar), di IPDN maupun Imigrasi, anak saya tidak lulus. Sehingga saya menagih uang saya kembali dari AZ dan Neng," katanya.

Joko kemudian melaporkan dugaan penipuan itu ke polsi lantaraan AZ dan Neng tak kunjung mengembalikan uangnya.

Joko mengaku tak bisa menghubungi AZ, karena dia hanya bisa menghubungi AZ melalui Neng. Namun, keduanya dinilai tidak terbuka.

"Setelah ditagih katanya uang akan dikembalikan segera, tapi tidak ditanggapi," ujarnya.

Karena kesal, Joko pun melaporkan AZ dan Neng ke polisi.

Total uang yang diserahkan Rp 550 juta

Joko menyebutkan, total uang yang ia serahkan mencapai Rp 550 juta. Rinciannya Rp 50.000.000 untuk bimbel dan Rp 500.000.000 untuk biaya masuk sekolah kedinasan di IPDN.

"Yang mintanya langsung Neng kepada saya, disaksikam istri saya. Karena saya nggak ada uang cash, akhirnya saya transfer besoknya langsung kepada rekening AZ," ungkapnya.

Joko mentransfer uang sebesar Rp 100.000.000 juta pada 12 Maret 2023, dan sisanya Rp 450 juta pada tanggal 14 Maret 2023.

"Yang bilang biaya Rp 500 juta itu Neng. Nah yang Rp 50 juta untuk biaya bimbel itu, baru AZ yang bilang," terang Joko.

Baca juga: Si Kembar Rihana-Rihani Didakwa Lakukan Penipuan, Penggelapan, dan Langgar UU ITE

Halaman:


Terkini Lainnya
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Bandung
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau