KOMPAS.com -Joko Susilo, warga Karawang, Jawa Barat, melaporkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Neng Supartini dan mantan pejabat Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) berinisial AZ ke Polres Karawang.
Laporan ini teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/1398/IX/2023/SPKT/Polres Karawang/Polda Jawa Barat, tanggal 14 September 2023.
Baca juga: Fakta Penganiayaan Alumnus IPDN di Provinsi Lampung, Kabid BKD Dicopot dari Jabatannya
Joko menyebut Neng dan AZ menjanjikan bahwa anaknya bakal masuk IPDN dengan membayar Rp 550 juta.
Namun, setelah uang diberikan, anak Joko tak lulus sekolah kedinasan tersebut.
"Kami telah melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang yang melibatkan oknum anggota DPRD Purwakarta ke Polres Karawang," kata Alek Safri Winando, kuasa hukum Jokow saat dihubungi, dikutip dari Antara.
Dikutip dari Tribun Tangerang, Neng Supartini membantah tuduhan Joko. Neng mengaku dirinya hanya merekomendasikan lembaga bimbingan belajar (bimbel) untuk persiapan tes seleksi masuk IPDN.
Saran tersebut disampaikan ketika Joko mengutarakan keinginan mengirim anaknya ke IPDN di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Sebagai pejabat publik Kabupaten Purwakarta, Neng merasa mesti memberikan informasi ketika Joko yang merupakan warga Kabupaten Karawang menanyakan strategi lolos seleksi IPDN.
"Awalnya ingin cari bimbel, lalu ada beberapa yang saya rekomendasikan," kata Neng saat ditemui wartawan.
"Itu bimbel normatif, ada biayanya, ada Rp 30 juta, Rp 50 juta, itu normatif," katanya.
Terkait transaksi lain, Neng menyatakan bahwa hal itu bukanlah permintaannya.
"Transaksional lain, itu di luar sepengetahuan saya. Sampai sekarang saya tidak mengetahui jumlah transaksi. Mereka juga tidak ada konfirmasi kepada saya," katanya.
Neng merasa dirugikan secara moril karena dia tidak tahu perihal transaksi ratusan juta tersebut.
"Saya merasa nama baik saya dipertaruhkan, saya dirugikan, tanpa konfirmasi apa pun. Saya sendiri tidak melakukan apa-apa, terus saya dibilang bawa duit orang, tidak mungkin saya itu," katanya.