Meski aktivitas pendakian ke dua gunung itu dilarang, Perhutani masih membolehkan aktivitas camping dengan syarat berada di lokasi yang terpantau oleh petugas pengawasan.
“Kalau kemping atau berkemah kan hanya berada di satu titik, sehingga dapat dipantau oleh Patroli dari Polisi Hutan maupun LMDH yang dilibatkan dalam antisipasi terjadi Karhutla,” kata Herry.
Baca juga: Gunung Burangrang dan Cikuray Diusulkan Jadi Taman Nasional
Dari pemetaan BPKH Lembang, terdapat satu titik lahan hutan yang terhitung berpotensi mengalami kebakaran yakni di kaki Gunung Burangrang di wilayah Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.
“Kami sudah memetakan dan menyiapkan mitigasi dampak dari fenomena ini di kawasan hutan wilayah kami. Ada satu titik rawan di Cisarua namun bisa diantisipasi dengan adanya aktivitas penyadapan. Ini memudahkan mendeteksi bila terjadi kebakaran. Selain itu ada patroli melekat setiap harinya. Juga pendampingan dari Babinsa,” paparnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.