Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Fakta WN AS Bunuh Mertua di Kota Banjar

Kompas.com - 26/09/2023, 06:40 WIB
Gloria Setyvani Putri

Editor

BANJAR, KOMPAS.com - Arthur Leigh Welorh, seorang warga negara Amerika Serikat ditangkap karena membunuh ayah mertuanya, Agus Sopiyan hingga tewas.

Peristiwa itu terjadi di rumah korban, Dusun Randegan 1, Desa Raharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, Minggu (24/9/2023).

Berikut sejumlah fakta WN AS bunuh mertua yang dihimpun Kompas.com:

Baca juga: WNA Amerika Serikat di Banjar Aniaya Mertua hingga Tewas

Kronologi kejadian

Pelaku mulanya hendak mencari istrinya yang diduga berada di rumah korban.

Ternyata Arthur tak menemukan istrinya di sana.

"Yang ada hanya mertuanya," ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Banjar AKP Ali Jupri, Minggu.

Saat pelaku tiba, korban sedang berkebun di belakang rumah. Arthur lantas menusuk mertuanya hingga tewas.

Baca juga: Kronologi WN Amerika Serikat Bunuh Mertua, Korban Ditusuk Saat Berkebun

Disaksikan tetangga

Aksi Arthur menganiaya ayah mertuanya hingga tewas disaksikan oleh tetangganya.

Menurut saksi, Arthur beberapa kali menusuk leher korban dengan senjata tajam.

"Kaya (pakai) pisau belati," kata Rama, saksi mata saat ditemui di TKP, Senin (25/9/2023).

Dia menjelaskan, kejadian itu terjadi sangat cepat. Awalnya, Rama mendengar teriakan istri korban.

Saat tiba di lokasi, dia melihat pelaku sedang memiting korban dengan tangan kiri, lalu menusuk leher korban.

Saat kejadian Rama dan tetangga lain mencoba membantu korban.

Namun setelah mendapat tusukan di leher, tak lama kemudian korban meninggal dunia.

Baca juga: Detik-detik WNA Aniaya Mertua hingga Tewas di Banjar Dilihat Tetangga

Rama (menunjuk) menjelaskan lokasi kejadian penganiayaan bule kepada ayah mertuanya, di Dusun Randegan 1, Desa Raharja, Kecamatan purwaharja, kota banjar, jawa barat, Senin (25/9/2023).KOMPAS.COM/CANDRA NUGRAHA Rama (menunjuk) menjelaskan lokasi kejadian penganiayaan bule kepada ayah mertuanya, di Dusun Randegan 1, Desa Raharja, Kecamatan purwaharja, kota banjar, jawa barat, Senin (25/9/2023).

Motif pembunuhan

Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Ali Jupri mengatakan, dari hasil interogasi sementara terungkap bahwa Arthur merasa ayah mertuanya ikut campur urusan keluarganya.

Pelaku merasa sendiri, tidak dibela, dan akhirnya melakukan pembunuhan.

Pernah dilaporkan keluarga korban terkait perusakan

Anak pertama Agus, Siti Aisyah mengatakan, adik iparnya sudah tiga kali melakukan perusakan di rumah ayahnya.

Mulai dari merusak tungku dapur, kolam ikan, dan menceburkan dua sepeda motor milik mertuanya ke kolam ikan.

Setelah perusakan, istri Arthur mentransfer sejumlah uang kepada ibunya untuk perbaikan rumah. Arthur yang mengetahui transferan kembali mendatangi rumah mertua sembari datang membawa palu dan melakukan perusakan lagi.

Pada minggu lalu, pihak kepolisian menerima laporan adanya perusakan yang dilakukan tersangka Arthur.

Pada kasus pertama, Arthur dkenakan Pasal 406 ayat (1) KUHP yang menyatakan bahwa orang yang merusak properti orang lain dipidana penjara maksimal dua tahun delapan bulan.

"Alasan tersangka Arthur tidak dilakukan penahanan dalam perkara perusakan adalah pasal 21 ayat (1) KUHAP menyatakan bahwa pejabat yang berwenang dapat menahan tersangka atau terdakwa apabila menurut penilaiannya tersangka atau terdakwa dikhawatirkan hendak melarikan diri, menghilangkan barang bukti serta dikhawatirkan mengulangi tindak pidana lagi," kata Ali.

Baca juga: WNA yang Bunuh Mertua di Kota Banjar Mengaku Pernah Terlibat Tindak Pidana

Tidak bisa bahasa Indonesia

Arthur tidak bisa berbahasa Indonesia. Saat berkomunikasi dengan warga di lingkungannya, dia hanya memakai isyarat dengan menggerakan bagian tubuhnya.

Sang istri biasanya akan menjadi penerjemah bahasa.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Candra Nugraha | Editor: Reza Kurnia Darmawan, Gloria Setyvani Putri, Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang PPDB 2024, Kadisdik Jabar Dilantik Jadi Pj Bupati Cirebon

Jelang PPDB 2024, Kadisdik Jabar Dilantik Jadi Pj Bupati Cirebon

Bandung
Berkas Dukungan Dikembalikan, Aceng Fikri Ajukan Sengketa Proses Pilkada

Berkas Dukungan Dikembalikan, Aceng Fikri Ajukan Sengketa Proses Pilkada

Bandung
Cerita Jaksa Pergoki Pengunjung PN Bandung Bawa 22 Paket Sabu dan 25 Pil Heximer

Cerita Jaksa Pergoki Pengunjung PN Bandung Bawa 22 Paket Sabu dan 25 Pil Heximer

Bandung
Usai Bunuh Ibu, Pria di Sukabumi Tidur Sambil Pakai Kaus Penuh Bercak Darah

Usai Bunuh Ibu, Pria di Sukabumi Tidur Sambil Pakai Kaus Penuh Bercak Darah

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Siswi SMA Terseret Angkot di Bandung, Sopir Diduga Tak Mau Berhenti

Siswi SMA Terseret Angkot di Bandung, Sopir Diduga Tak Mau Berhenti

Bandung
Pria Ini Datang ke Pengadilan Bandung Sambil Bawa 22 Paket Sabu, Ngakunya Rokok

Pria Ini Datang ke Pengadilan Bandung Sambil Bawa 22 Paket Sabu, Ngakunya Rokok

Bandung
Bukti Dukungan Kurang, 2 Mantan Bupati Garut Gagal Maju Pilkada 2024

Bukti Dukungan Kurang, 2 Mantan Bupati Garut Gagal Maju Pilkada 2024

Bandung
Siswi SMA Diduga Otaki Perampokan di Bogor, Uang Curian Dibelikan Ponsel

Siswi SMA Diduga Otaki Perampokan di Bogor, Uang Curian Dibelikan Ponsel

Bandung
Jumlah Perceraian di Indonesia Tahun 2023 Capai 463.654 Kasus

Jumlah Perceraian di Indonesia Tahun 2023 Capai 463.654 Kasus

Bandung
Aksi 3 Siswi SMA Rampok Rumah di Bogor, Gasak Uang Rp 13,8 Juta

Aksi 3 Siswi SMA Rampok Rumah di Bogor, Gasak Uang Rp 13,8 Juta

Bandung
Polda Jabar Bantah Pelaku Kasus Vina Cirebon adalah Anak Polisi

Polda Jabar Bantah Pelaku Kasus Vina Cirebon adalah Anak Polisi

Bandung
Sopir Bus Putera Fajar Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan di Subang, Siapa Lagi yang Harus Bertanggung Jawab?

Sopir Bus Putera Fajar Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan di Subang, Siapa Lagi yang Harus Bertanggung Jawab?

Bandung
Keluarga Vina Menanti Polisi Segera Tangkap 3 Pembunuh yang Masih Buron

Keluarga Vina Menanti Polisi Segera Tangkap 3 Pembunuh yang Masih Buron

Bandung
Longsor di Bandung Barat, Bey Tunggu Status Tanggap Darurat dari Bupati

Longsor di Bandung Barat, Bey Tunggu Status Tanggap Darurat dari Bupati

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com