“Ini juga kan soal perkembangan teknologi yang tidak bisa diabaikan yang turut mengubah perilaku konsumen dalam berbelanja,” kata dia.
Ani memilih belanja kebutuhan rumah tangga secara online karena pertimbangan kemudahan dan lebih efisien.
"Kalau (pertimbangan) harga tentunya, ya, bisa setengahnya. Karena ada banyak promo dan skema diskon yang ditawarkan. Biasanya belanja pakaian, tools, kosmetik, dan barang lainnya juga," kata Ani .
Kendati begitu, ia bukan tidak pernah dikecewakan saat belanja online. Namun, hal itu disikapinya sebagai bagian dari risiko berbelanja online.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah melarang social commerce, seperti TikTok Shop, Facebook, dan Instagram, untuk bertransaksi jual beli secara langsung.
Pemerintah hanya memperbolehkan platfom media sosial tersebut mempromosikan produk.
Aturan itu masuk dalam revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.