Menurut dia, sejauh ini pemerintah dirasa masih kurang perhatian pada pelaku UMKM niaga dengan masuknya produk-produk impor dari luar secara mudah dan leluasa.
“Karena kondisi itu yang selama ini telah menjatuhkan usaha kami di daerah,” ujar dia.
Rizki menuturkan, produk-produk murah meriah yang dijual secara online itu berdampak besar terhadap keberlangsungan usahanya.
“Omzet turun drastis hingga 60 persen. Konsumen sekarang lebih memilih belanja secara online ketimbang datang ke toko,” katanya.
Rizki mengaku pernah mencoba berjualan online, tapi sekarang tak lagi dilakukan dan memilih fokus memasarkan dagangannya di toko.
“Sulit bersaing harga, karena di sana (online) distributor dan grosir ikut jualan, sementara kami ini posisinya pengecer. Harga yang mereka banderol tentunya jauh lebih murah, dan kita tidak mungkin bisa menyamainya,” terang dia.
Rizki pun memilih memanfaatkan jejaring untuk memasarkan produknya, termasuk menggunakan pendekatan aplikasi perpesanan seperti Whatsapp.
Bagi Rizki, usahanya mulai lesu sejak masa Pandemi Covid-19 atau kurun tiga tahun terakhir.
“Dari situ mulai terasa omzet merosot, terus turun, ditambah sekarang ada jualan yang live itu, makin anjlok,” ujar Rizki.
Baca juga: Tak Hanya TikTok, Pemerintah Larang Semua Media Sosial Dijadikan Tempat Transaksi
Karena itu, pemilik Alesha hijab ini berharap, kebijakan pemerintah yang kini melarang platform media sosial berjualan langsung bisa berdampak positif bagi keberlangsungan usahanya.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah melarang social commerce, seperti TikTok Shop, Facebook, dan Instagram, untuk bertransaksi jual beli secara langsung.
Pemerintah hanya memperbolehkan platfom media sosial tersebut mempromosikan produk.
Aturan itu masuk dalam revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.