BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Tata Tajudin (75) kakek pedagang cimin akhirnya bisa bernapas lega.
Ia diizinkan kembali ke rumahnya usai menjalani serangkaian pemeriksaan terkait kasus keracunan massal di Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.
Polisi sebelumnya mengamankan dan memeriksa keterangan mengenai bagaimana ia mendapatkan bahan, meracik, hingga menjajakan jajanan aci mini alias cimin kepada puluhan anak SD pada Selasa (26/9/2023).
Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono mengatakan, dari hasil pemeriksaan, Tata dikenai penangguhan penahan sehingga ia hanya wajib lapor ke kepolisian setempat. Selain Tata, polisi juga memeriksa saksi-saksi lain untuk mendapat keterangan yang utuh.
Kita sudah periksa yang bersangkutan, kemudian dia hanya dikenai wajib lapor dan sudah dipulangkan ke keluarganya. Kita juga sudah periksa sejumlah saksi lainnya," ungkap Aldi saat ditemui, Jumat (29/9/2023).
Tata belum terbukti secara sengaja menyebabkan keracunan puluhan siswa SDN 3 Jati, Desa Saguling. Tragedi keracunan massal ini terjadi tanpa adanya unsur kesengajaan oleh pedagang jajanan cimin.
Baca juga: Siswa di KBB yang Meninggal Diduga Keracunan Cimin Tenyata Penderita Thalassemia
Untuk mengantisipasi adanya keracunan massal serupa, polisi meminta pihak sekolah ikut mengawasi kualitas jajanan yang berada di sekitar sekolah.
Selain itu, pedagang juga diminta untuk menjajakan makanan yang diolah secara higienis dan memperhatikan masa kedaluarsa.
"Kita minta supaya diawasi kualitas jajanannya, agar lebih baik. Semua harus diantisipasi tapi jangan berdampak juga pada UMKM," ujar Aldi.
Hingga kini, pasien terdampak keracunan mulai pulih perlahan. Satu per satu korban keracunan cimin mulai diizinkan pulang usai mendapat perawatan intensif baik di rumah sakit maupun Puskesmas Saguling.
"Sejak kemarin sampai hari ini kami terus pantau kondisi korban. Laporan yang kami terima, kondisinya sudah membaik. Mudah-mudahan besok bisa segera pulih seluruhnya," tandas Aldi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.