KOMPAS.com - Perempuan berinisial N (40) ditetapkan sebagai tersangka karena membunuh anak kandungnya, MF (13).
Jasad MF ditemukan di sungai Desa Bugis, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat (Jabar), Rabu (4/10/2023).
Sebelum membuang anaknya, N terlebih dulu menganiaya MF di rumah kakek korban di Dusun Parigi 2, Desa Parigimulya Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang, Jabar, Selasa (3/10/2023).
Malam itu, N menganiaya anaknya secara bertubi-tubi.
Jejak kekejamannya masih tampak saat polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi menemukan 37 titik bercak darah, di antaranya terdapat pada sebilah kayu yang patah jadi dua dan dinding rumah.
Baca juga: Saat Ibu, Paman, dan Kakek Terlibat Pembunuhan Anak di Subang...
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Indramayu AKBP M Fahri Siregar mengatakan, seusai mengetahui identitas korban, polisi langsung mendatangi tempat tinggal MF.
"Pada saat kami tiba di dekat rumah korban, kami mendapat informasi bahwa sebelum kejadian, pada malam harinya ada keributan di dalam rumah korban," ujarnya pada konferensi pers di Markas Polres Indramayu, Jumat (6/10/2023), dikutip dari Tribun Jabar.
Polisi kemudian menemui ibu kandung korban. Saat ditanyai petugas, N langsung mengakui perbuatannya.
Mengenai motif pembunuhan, N mengaku kesal dengan kelakuan korban. Menurut N, MF sering membuat masalah.
"Sehingga tersangka merasa malu dan lelah mengurus korban," ucap Fahri.
Baca juga: Kalimat Terakhir Bocah 13 Tahun di Subang Setelah Dianiaya Ibunya, Ma Sakit, Saya Ngantuk, Capek Ma
Usai menganiaya anaknya, N berencana membawa MF ke rumah mantan suaminya yang merupakan ayah korban.
Oleh karena itu, N meminjam sepeda motor tetangga. N mendudukkan anaknya yang tak berdaya di jok depan. Walau kondisinya memprihatinkan, MF masih bernapas.
Namun, saat perjalanan, N membatalkan niat awalnya.
"Dia berpikir, 'Kalau saya membawa dalam kondisi seperti ini, apa tanggapan dari mantan suami?' Jadi ada kekhawatiran dari tersangka," ungkap Waka Polres Indramayu, Kompol Kompol Hamzah Badaru, Jumat, dilansir dari Tribun Jabar.
Baca juga: Ponsel Jadi Penyebab Ibu Bunuh Anak di Subang
Kemudian, terpikir oleh N untuk membuang anaknya. N lantas menggotong anaknya, lalu membuangnya ke saluran irigasi.
"Saat dibuang, menurut keterangan tersangka N, korban masih hidup," tuturnya.
Selain N, polisi juga menetapkan S (24), paman korban; dan W (70), kakek korban; sebagai tersangka. Kedua orang itu disebut terlibat dalam kasus ibu bunuh anak kandung di Subang ini.
Baca juga: Kronologi Ibu di Subang Aniaya Anaknya hingga Tewas, Korban Dibuang ke Sungai Saat Masih Bernapas
Sumber: TribunJabar.id
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.