KOMPAS.com - Polisi masih mencari golok yang diduga terkait dengan kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat (Jabar).
Aparat sempat mendatangi kembali tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban, Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Subang, pada Sabtu (21/10/2023), untuk mencari keberadaan barang bukti tersebut.
Namun, menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jabar Kombes Pol Surawan, hasilnya nihil.
"Hampir 3 jam melakukan pencarian, tapi tidak membuahkan hasil," ujarnya, Sabtu, dikutip dari Tribun Jabar.
Baca juga: Polisi Masih Mencari Bukti Golok dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Untuk diketahui, informasi soal golok tersebut muncul dari keterangan salah satu tersangka kasus pembunuhan di Subang, M Ramdanu alias Danu.
Danu merupakan keponakan Tuti (55) dan sepupu Amalia Mustika Ratu (22). Nyawa ibu dan anak itu terenggut dalam kasus ini.
Setelah menyerahkan diri ke polisi pada beberapa hari lalu, Danu lantas memberikan sejumlah keterangan.
Salah satunya, Danu mengaku diajak oleh Yosep Hidayah (suami Tuti, ayah Amalia) ke rumah korban.
Ketika Danu menunggu di garasi, Yosep memintanya mengambilkan golok. Akan tetapi, Danu tak mengetahui golok tersebut hendak digunakan untuk apa.
Baca juga: Tak Hanya Serahkan Golok, Danu Lihat Tersangka Bunuh Ibu dan anak di Subang
Usai memberikan golok, Danu kembali lagi ke garasi. Di sana, Danu mengaku mendengar teriakan Amalia.
Surawan mengatakan, polisi belum bisa memastikan apakah golok tersebut dipakai pelaku untuk mengeksekusi kedua korban atau tidak.
"Kita masih mendalami itu," ucapnya, Kamis (19/10/2023).
Baca juga: Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Masih Misteri, Diduga Terkait Yayasan Pendidikan Milik Yosep
Masih berdasarkan keterangan Danu, sewaktu menyerahkan golok kepada Yosep, ia melihat ada pelaku lain di rumah tersebut.
Pelaku lain itu adalah Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak Mimin), dan Abi (anak Mimin).
Soal siapa yang menganiaya korban, Surawan menuturkan bahwa polisi masih mendalami hal tersebut.
Kini, polisi telah menetapkan Danu, Yosep, Mimin, Arighi, dan Abi sebagai tersangka. Dua nama yang disebut di awal, saat ini ditahan oleh polisi.
Untuk menjadikan kasus pembunuhan di Subang ini semakin terang, polisi merencanakan penggeledahan ulang dan olah TKP ulang pada Selasa (24/10/2023).
Baca juga: Update Kasus Pembunuhan di Subang: Garis Polisi Dipasang Lagi di TKP
Sumber: Kompas.com (Penulis: Agie Permadi | Editor: Gloria Setyvani Putri, Reni Susanti), TribunJabar.id
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.