Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu dan Anak di Subang Diduga Juga Tewas karena Benda Tumpul, Stik Golf Diamankan

Kompas.com - 26/10/2023, 12:58 WIB
Agie Permadi,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengatakan, pihaknya menduga Tuti dan anaknya Amalia Mustika Ratu, warga Subang, Jawa Barat, tewas diakibatkan benda tumpul dan tajam.

 

"(Penyebab luka korban) Ada benda tumpul juga, ada juga indikasi benda tajam. Namun, dalam kondisi yang tumpul, karena lukanya kan ada yang panjang juga, ada terpusat di situ," ucap Surawan di Mapolda Jabar, Kamis (26/10/2023).

Baca juga: Pembunuhan di Subang, Jasad Tuti dan Amalia Dimandikan lalu Dimasukkan ke Bagasi Alphard

 

 

Namun, Surawan tak menjelaskan detail terkait alat yang digunakan dan luka terpusat pada tubuh korban. 

 

Baca juga: Tersangka Mimin dan 2 Anaknya Layangkan Surat Perlindungan Hukum ke Kapolri, Direskrimum: Itu Hak Mereka

 

Surawan menyebut, penyidik sudah lama mengamankan stik golf. Kini barang bukti tersebut tengah dicocokan dengan keterangan yang ada. 

 

"Stik golf sudah diamankan sebelumnya, karena kita cocokan perlukaannya seperti apakah ada kesesuaian benda ini digunakan. Kita lakukan sementara ini," tuturnya.

 

Diberitakan sebelumya, polisi telah menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23).

 

Kelima tersangka ini adalah M Ramdanu alias Danu, Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), serta Arighi Reksa Pratama dan Abi (anak dari Mimin).

 

Kasus ini terungkap berawal dari Danu yang menyerahkan diri ke pihak kepolisian, Selasa (17/10/2023). Danu mengaku di hari kejadian, diminta menemani Yosep ke rumah Tuti.

 

Yosep kemudian meminta Danu mengambilkan golok lalu menyuruhnya menunggu di garasi. Tak berselang lama, Danu mendengar teriakan.

 

Dia masuk ke rumah dan melihat pelaku lainnya menganiaya Amalia. Namun, hingga saat ini polisi belum menjelaskan terkait kronologi, motif, serta peran dari para tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com