Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Barang Bukti yang Diamankan Polisi dari TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Kompas.com - 25/10/2023, 17:51 WIB
Agie Permadi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG,KOMPAS.com - Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang di kediaman korban di Jalan Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Selasa (24/10/2023).

Olah TKP ini tak hanya untuk mencocokan kesesuaian keterangan tersangka M Ramdanu alias Danu dengan TKP awal, tapi juga menyisir kembali lokasi untuk menemukan barang bukti baru.

Hal ini dilakukan guna melengkapi rangkaian peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut.

Baca juga: 5 Fakta Hasil Olah TKP Pembunuhan di Subang, Temuan Sarung Golok dan Hadirnya Mbak Rara

 

"Di situ mungkin nanti ada bercak darah dan TKP lainnya kita cocokan di mana kira-kira dibunuh. Kemudian kemana kira-kira setelah itu, nah itu sudah kita dapatkan kesesuain dari keterangan Danu dengan TKP awal," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan di Mapolda Jabar, Rabu (25/10/2023).

Surawan mengatakan, ada sejumlah barang bukti yang ditemukan penyidik. Saat ini masih dilakukan analisa keterkaitannya dengan pembunuhan tersebut.

"Memang ada beberapa barang bukti yang diamankan, kita temukan di gudang kemudian di belakang, masih kita lakukan analisa sementara ini sih belum ada hubungannya dengan TKP," ucap Surawan.

Dari beberapa barang bukti yang didapatkan sebagian masih dilakukan analisis penyidik.

"Di antaranaya sarung golok, bekas chasing handphone, ada beberapa barang lain tapi belum ada keterkaitanya dengan TKP," ucapnya.

Selain sarung golok dan chasing ponsel, polisi juga mengamankan gayung pada olah TKP tersebut.

"Gayung ada kemarin kita amankan," tuturnya.

Diberitakan sebelumya, polisi menetapkan lima tersangka pada kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23).

Kelima tersangka ini adalah Danu alias M Ramdanu, Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com