BANDUNG, KOMPAS.com - Jasad Tuti dan anaknya Amalia Mustika Ratu sempat dimandikan sebelum dimasukkan ke dalam bagasi mobil Alphard.
Seperti diketahui, ibu dan anak itu dibunuh lalu jasadnya dimasukkan ke dalam bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumah mereka di Subang, Jawa Barat, Rabu (18/8/2021).
Baca juga: 5 Fakta Hasil Olah TKP Pembunuhan di Subang, Temuan Sarung Golok dan Hadirnya Mbak Rara
Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengatakan, hal itu terungkap saat olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Selasa (24/10/2023).
Baca juga: Kasus Pembunuhan di Subang, Danu Lihat Amalia Dianiaya Usai Diperintahkan Yosep Ambil Golok
Saat itu, polisi menghadirkan salah satu tersangka pembunuhan, M Ramdanu alias Danu.
Namun, Surawan tak menjelaskan alasan dan siapa yang memandikan jasad kedua korban.
"Betul, dari olah TKP juga sama bahwa korban ada bekas disiram air," ucap Surawan di Mapolda Jawa Barat, Rabu (25/10/2023).
Surawan mengatakan, saat olah TKP, penyidik juga menemukan sejumlah barang bukti.
Salah satunya sarung golok. Sementara, golok yang digunakan untuk membunuh kedua korban masih belum ditemukan.
Diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23).
Kelima tersangka adalah M Ramdanu alias Danu, Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), serta Arighi Reksa Pratama dan Abi (anak Mimin).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.