Terkait pengelolaan dana yayasan ini, polisi telah memanggil sejumlah saksi mulai dari keluarga hingga pejabat sekolah dibawah naungan yayasan itu.
"Dari keluarga semuanya, termasuk bekas kepala sekolah dulu kita panggil terkait pengelolaan dana sekolah," tuturnya.
Seperti diketahui, baru -baru ini muncul kabar Yayasan Bina Prestasi Nasional yang didirikan tersangka Yosep dan pengelolaan dana yayasan tersebut dapat mengungkap motif pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Baca juga: Kasus Pembunuhan di Subang, Sikap Janggal Yosep Sempat Dicurigai Yoris
Dalam kasus pembunuhan Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23), polisi sudah menetapkan lima tersangka.
Mereka adalah Danu alias M Ramdanu, Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).
Saat ini, polisi baru menahan dua tersangka yakni Danu dan Yosep.
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Subang, Mimin Istri Kedua Yosep Bantah Kenal Danu: Saya Tak Ada di TKP
Sementara tiga tersangka lainnya masih belum dilakukan lantaran adanya pertimbangan dari penyidik.
"Pertimbangan penyidik, untuk istri muda dan dua anaknya sampai sekarang kita belum melakukan penahanan namun semuanya kita sudah tetapkan sebagai tersangka," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.