Di tempat itulah miras oplosan tersebut dibeli, lalu diminum beramai-ramai di pesta pernikahan di sebuah kampung di Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang, Sabtu (28/10/2023).
Salah satu yang turut meneguk miras oplosan adalah F. Ia kini masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Subang.
Menurut F, satu hari usai meminum minuman tersebut, ia merasakan mual dan sakit kepala.
"Reaksinya sehari sesudah minum. Hari Sabtu minum, hari Minggu-nya baru kerasa," terangnya, dikutip dari Kompas TV.
Kala itu, F mengaku hanya mengonsumsi sedikit minuman tersebut, dan kemudian langsung pulang.
Baca juga: Petaka Miras Oplosan Subang, Korban: Sabtu Minum, Minggu Baru Terasa Mual dan Sakit Kepala
Sejumlah korban miras oplosan lainnya juga merasakan gejala seperti F. Humas RSUD Ciereng Subang Wawan mengungkapkan, korban-korban itu mengeluhkan sakit, kejang, hingga muntah-muntah.
"Kami tidak melakukan pemeriksaan secara laboratorium dari akibatnya, cuma dari diagnosa kami, ini karena pasien mengonsumsi alkohol lebih dari kadar," paparnya.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, menjelaskan, polisi sedang melakukan pendalaman material terkait bahan minuman tersebut.
"Kami lakukan pendalaman material bahan minuman itu, apakah terkategori mengandung zat berbahaya bagi tubuh, sedang dilaksanakan," tandasnya.
Baca juga: Warga Hancurkan Beberapa Warung Miras Oplosan yang Tewaskan 12 Orang di Subang
Sumber: Kompas.com (Penulis: Agie Permadi | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief), Kompas TV
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Penjual Miras Oplosan Maut di Subang Mantan Polisi? Polda Jabar: Tidak Masalah, Tetap Diproses
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.