Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokter Qory Sedang Hamil 6 Bulan Saat Dianiaya Suami

Kompas.com - 18/11/2023, 13:14 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Dokter Qory menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan suaminya, Willy Sulistio (39).

Perempuan 37 tahun itu menderita luka lebam di beberapa bagian tubuhnya.

"Korban mempunyai 3 anak, dan sekarang dia lagi hamil 6 bulan," ujar Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat (17/11/2023).

Salah satu momen kekerasan yang dialami dr Qory terjadi pada Senin (13/11/2023).

Penganiayaan bermula dari perayaan ulang tahun Willy pada Senin tengah malam, sekitar pukul 00.00 WIB.

Suami-istri tersebut awalnya sedang menonton film. Sekitar pukul 00.00 WIB, Qory menghentikan film itu untuk memberikan kejutan ulang tahun kepada Willy.

Baca juga: Hasil Visum Ungkap Dokter Qory Alami Sejumlah Luka Lebam di Tubuhnya

Namun, Willy justru marah karena filmnya dihentikan Qory. Ia pun mengatai Qory tidak bisa memberi kebahagiaan di hari ulang tahunnya.

Keesokan paginya, setelah anak-anak mereka pergi sekolah, Willy kembali menyinggung soal perbuatan Qory yang menghentikan film.

Sekitar pukul 07.30 WIB, Willy menganiaya korban dan menakut-nakutinya menggunakan pisau.

Penganiayaan yang dilakukan Willy membuat Qory merasa ketakutan.

Ia kemudian melarikan diri dari tempat tinggalnya, lalu menuju rumah aman Dinas Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan anak (P2TP2A) Kabupaten Bogor.

Baca juga: Kisah Pilu Dokter Qory, Jadi Korban KDRT Usai Beri Kejutan Ulang Tahun Suaminya

Aniaya dokter Qory pakai tangan kosong


Rio mengatakan, penganiayaan terhadap dokter Qory diduga dilakukan Willy menggunakan tangan kosong. Selain memukul, pelaku juga menendang korban.

Berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka memar pada bibir atas sebelah kiri, lengan atas kanan, lengan atas kiri, paha kanan, dan pinggul sebelah kanan.

"Korban mengalami KDRT sudah sering dan berulang," ucapnya.

Saat ini, polisi telah menetapkan Willy sebagai tersangka.

"Barang bukti ada 2 buah pisau dapur, keterangan visum et repertum. Sudah memenuhi (untuk ditetapkan tersangka)," ungkap Rio.

Willy kini ditahan di Mapolres Bogor. Ia dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman kurungan penjara selama 5 Tahun.

Baca juga: Dokter Qory yang Viral karena Dilaporkan Hilang oleh Suaminya Sudah Ditemukan

Halaman:


Terkini Lainnya

Pemkab Majalengka Tanggung Biaya Jaminan Perlindungan Petugas Pilkada 2024

Pemkab Majalengka Tanggung Biaya Jaminan Perlindungan Petugas Pilkada 2024

Bandung
Bima Arya 'Menjemput Takdir' di Kantor DPD Golkar Jabar

Bima Arya "Menjemput Takdir" di Kantor DPD Golkar Jabar

Bandung
Cerita Bocah 13 di Cirebon Depresi, Ponsel Hasil Menabung Dijual Sang Ibu untuk Makan Sehari-hari

Cerita Bocah 13 di Cirebon Depresi, Ponsel Hasil Menabung Dijual Sang Ibu untuk Makan Sehari-hari

Bandung
Usai Kecelakaan Maut Subang, Dishub Minta Sekolah di Bandung Bersurat Sebelum 'Study Tour'

Usai Kecelakaan Maut Subang, Dishub Minta Sekolah di Bandung Bersurat Sebelum "Study Tour"

Bandung
Kronologi Siswi SMA Terseret Angkot di Bandung, Alami Luka di Bagian Wajah

Kronologi Siswi SMA Terseret Angkot di Bandung, Alami Luka di Bagian Wajah

Bandung
Tiket Semifinal Persib vs Bali United 'Sold Out', Polisi Bersuara

Tiket Semifinal Persib vs Bali United "Sold Out", Polisi Bersuara

Bandung
8 Pembunuh Vina Sempat Cabut Keterangan di Polda Jabar,  Polisi Dalami Alasannya

8 Pembunuh Vina Sempat Cabut Keterangan di Polda Jabar, Polisi Dalami Alasannya

Bandung
Hari Ini Balai Kota Bandung Bebas Kendaraan, ASN ke Kantor Jalan Kaki dan Bersepeda

Hari Ini Balai Kota Bandung Bebas Kendaraan, ASN ke Kantor Jalan Kaki dan Bersepeda

Bandung
Tugas Bey untuk Pj Bupati Cirebon: Daerah Percontohan PPDB Terbaik

Tugas Bey untuk Pj Bupati Cirebon: Daerah Percontohan PPDB Terbaik

Bandung
Cuma 6 PPK Perempuan yang Dilantik, KPU Bandung Barat Dinilai Patriarki

Cuma 6 PPK Perempuan yang Dilantik, KPU Bandung Barat Dinilai Patriarki

Bandung
Kakak Vina Cemas karena Satu Pelaku Akan Bebas dari Penjara

Kakak Vina Cemas karena Satu Pelaku Akan Bebas dari Penjara

Bandung
Hujan Deras, 4 Kecamatan di Sukabumi Terendam Banjir

Hujan Deras, 4 Kecamatan di Sukabumi Terendam Banjir

Bandung
Maju Pilkada Jabar 2024, Bima Arya Kunjungi DPD Golkar

Maju Pilkada Jabar 2024, Bima Arya Kunjungi DPD Golkar

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Jelang PPDB 2024, Kadisdik Jabar Dilantik Jadi Pj Bupati Cirebon

Jelang PPDB 2024, Kadisdik Jabar Dilantik Jadi Pj Bupati Cirebon

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com