Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ade Armando Digugat PDI-P Rp 200 M karena Konten YouTube, Pekan Depan Sidang Lanjutan

Kompas.com - 19/11/2023, 06:35 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando digugat oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sebesar Rp 201 miliar.

Gugatan tersebut terkait tentang video Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri yang diunggah dikanal Youtube-nya Ade Armando.

Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Cibinong, gugatan itu terdaftar dengan nomor 367/Pdt.G/2023/PN CBi tertanggal registrasi Rabu 18 Oktober 2023.

Baca juga: Kader PSI Ade Armando Dianggap Sering Kritik Bacapres, Kaesang: Sudah Kami Disiplinkan

Berdasarkan penelusuran, gugatan ini terdaftar dengan klasifikasi perkara tentang perbuatan melawan hukum.

Sementara pihak penggugat dalam laman itu tercatat adalah PDI-P dan yang tergugat adalah Ade Armando.

Sidang pertama telah digelar di ruang Kusumah Atmadja PN Cibinong pada Rabu (15/11/2023) pukul 10.00 WIB.

Pekan depan, sidang lanjutan gugatan perdata tersebut akan berlanjut dan dilaksanakan Rabu (22/11/2023) pukul 13.00 WIB.

Setelah mengikuti sidang pertama terkait gugatan perdata itu, Ade Armando terkejut karena gugatan itu dilayangkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.

"Pemeriksaan awal ini hakim memeriksa kelengkapan berkas yang diberikan, dan di sini kami baru tahu bahwa yang memberikan kuasa hukum kepada para tim lawyer PDIP ini adalah gugatannya datang dari Pak Hasto dan Pak Yasonna Laoly," kata Ade usai mengikuti sidang di PN Cibinong, Rabu.

Baca juga: Cerita Ade Armando Takut Blusukan Setelah Jadi Korban Pengeroyokan...

Dalam sidang pertama itu, hakim meminta agar dicari jalan mediasi antara penggugat dengan pihak tergugat.

Langkah berikutnya bakal dilakukan sidang lanjutan untuk mencari jalan tengah. Mediator yang ditunjuk hakim dalam perkara tersebut, yaitu Marusaha Dolok Saribu.

"Sidang pertama dikatakan bahwa langkah berikutnya adalah akan terjadi mediasi, mediator ditunjuk oleh hakim yang akan mencari jalan sebelum akhirnya disidangkan, itu akan coba dimediasikan, barangkali ada kesepakatan," ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Ibu di Cianjur Diduga Jadi Korban Malapraktik Saat Operasi Caesar

Ibu di Cianjur Diduga Jadi Korban Malapraktik Saat Operasi Caesar

Bandung
Bulog Pastikan Stok Beras di Jabar Aman hingga Akhir 2023

Bulog Pastikan Stok Beras di Jabar Aman hingga Akhir 2023

Bandung
Covid-19 di Jabar Kembali Naik, Bey: Jalankan Prokes

Covid-19 di Jabar Kembali Naik, Bey: Jalankan Prokes

Bandung
Kasus Pembunuhan di Subang, 1 Perwira dan 2 Bintara Polisi Salahi Prosedur Saat Masuk TKP

Kasus Pembunuhan di Subang, 1 Perwira dan 2 Bintara Polisi Salahi Prosedur Saat Masuk TKP

Bandung
Cerita Pembuat Topi Custom di Bandung, Kebanjiran Order Pemilu hingga Tembus Pasar Internasional

Cerita Pembuat Topi Custom di Bandung, Kebanjiran Order Pemilu hingga Tembus Pasar Internasional

Bandung
Gempa Darat M 4,0 Bogor Terasa di Sukabumi, Puluhan Rumah Rusak

Gempa Darat M 4,0 Bogor Terasa di Sukabumi, Puluhan Rumah Rusak

Bandung
Yosep Tersangka Pembunuhan di Subang Terancam Hukuman Mati, Dulu Pernah Surati Jokowi

Yosep Tersangka Pembunuhan di Subang Terancam Hukuman Mati, Dulu Pernah Surati Jokowi

Bandung
Mimpi Bupati Cianjur Punya RS Bertaraf Internasional yang “Dinyinyirin” Warganet

Mimpi Bupati Cianjur Punya RS Bertaraf Internasional yang “Dinyinyirin” Warganet

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 8 Desember 2023: Berawan hingga Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 8 Desember 2023: Berawan hingga Hujan Ringan

Bandung
Kain Kasa Diduga Tertinggal Pascaoperasi Sesar di Cianjur

Kain Kasa Diduga Tertinggal Pascaoperasi Sesar di Cianjur

Bandung
Kasus Penipuan Umrah di Garut, Pelaku Gunakan Uangnya untuk Jalan-jalan ke Malaysia dan Singapura

Kasus Penipuan Umrah di Garut, Pelaku Gunakan Uangnya untuk Jalan-jalan ke Malaysia dan Singapura

Bandung
Investasi 'Skincare' Bodong di Tasikmalaya, 2 Pasutri Ditangkap, Uang Rp 2,7 Miliar untuk Foya-foya

Investasi "Skincare" Bodong di Tasikmalaya, 2 Pasutri Ditangkap, Uang Rp 2,7 Miliar untuk Foya-foya

Bandung
Tanggul Jebol, SD di Bandung Terendam Banjir dan Lumpur, Sekolah Diliburkan

Tanggul Jebol, SD di Bandung Terendam Banjir dan Lumpur, Sekolah Diliburkan

Bandung
Terungkap Modus Investasi Bodong Suami Istri di Tasikmalaya, Kerugian Rp 2,7 Miliar

Terungkap Modus Investasi Bodong Suami Istri di Tasikmalaya, Kerugian Rp 2,7 Miliar

Bandung
Direndam Banjir, Pemkot Cimahi Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana

Direndam Banjir, Pemkot Cimahi Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com