Ade Armando mengatakan siap menjalani kewajibannya sebagai tergugat.
Dia menyebut, mudah-mudahan para penggugat itu bersedia datang ke sidang pekan depan untuk bertemu dirinya.
Menurut Ade, gugatan tersebut aneh karena diajukan terhadap sebuah video tentang Megawati marah-marah kepada orang-orang di PDI-P adalah hoaks.
"Itu sebetulnya adalah gugatan yang luar biasa tidak masuk akal. Pertama, karena saya pada dasarnya tidak menyebarkan kebohongan. Kedua, gugatan itu mengatakan bahwa materil dan imateril. Imaterilnya mereka menanggap terjadi penurunan elektabilitas PDI-P. Itu yang buat saya yang enggak masuk akal, karena berbagai hasil survei menunjukkan suara PDI-P tuh bagus terus, tidak ada suara PDI-P yang menurun setelah video saya beredar," ungkapnya.
Baca juga: Ade Armando: PSI Ini seperti LSM yang Berubah Jadi Partai Politik
Ade siap mediasi tetap lanjut dan harus dijalankan. Ia sudah berembuk dengan pengacara untuk membuktikan gugatan tersebut tidak benar.
"Kalau lebih baik mengatakan siap untuk membuktikan bahwa gugatan tersebut tidak benar," jelasnya .
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.