Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMP Jabar Naik 3,57 Persen, Gaji PNS Naik 8 Persen, Ketua KSPI: Tidak Adil bagi Buruh

Kompas.com - 21/11/2023, 15:21 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Upah minimum provinsi (UMP) Jawa Barat (Jabar) 2024 telah ditetapkan naik 3,57 persen menjadi Rp 2.057.495.

Kenaikan itu ditetapkan dan diumumkan Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin, usai meninjau pelaksanaan seleksi PPPK di Poltekkes Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Jabar, Selasa (21/11/2023).

Tidak adil bagi buruh

Menanggapi hal itu, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar, Roy Jinto menegaskan, buruh tetap menolak formula penghitungan UMP sesuai PP 51 tahun 2023.

"Dengan penetapan UMP 2024 yang hanya 3,57 persen itu sudah dipastikan kenaikan upah minimumnya hanya Rp 70.000-an, bahkan nanti UMK berdasarkan PP itu ada yang naik hanya Rp 30.000-an," ungkap Roy, Selasa (21/11/2023), dikutip dari TribunJabar.id.

Dia pun membandingkan kenaikan upah buruh dengan upah pegawai negeri sipil (PNS) yang naik sebesar 8 persen dan pensiunan yang mencapai 12 persen.

Baca juga: UMP Jabar 2024 Naik 3,57 Persen, Pj Gubernur Minta Buruh Tidak Mogok Kerja

"Jadi bagi kami ini kebijakan yang sangat tidak adil bagi kaum buruh. Maka, buruh (Jabar) akan melakukan mogok daerah di Jabar pada 29 dan 30 November 2023," tegasnya.

Pernyataan Pj Gubernur Jabar

Sementara itu, Bey Triadi Machmudin mengaku, besaran nilai UMP tersebut ditetapkan usai pihaknya mendengar aspirasi dari serikat pekerja.

"Kami (Pemprov Jabar) sudah mendengarkan aspirasi dari asosiasi maupun serikat pekerja yang disampaikan langsung, baik melalui unjuk rasa maupun dewan pengupahan. Kami juga sudah menerima rekomendasi dari dewan pengupahan," kata Bey.

Bey mengatakan, perhitungan UMP 2024 memang masih tetap didasari PP nomor 51 tahun 2023 tentang Pengupahan.

"Kami yakin jika PP 51 tahun 2023 sudah mengakomodasi semua kepentingan, dan untuk UMP 2024 ditetapkan sebesar Rp 2.057.495 atau naik sebesar 3,57 persen," ujar Bey.

Baca juga: Polisi Masih Buru 5 Orang Anggota Tim Joki Seleksi CPNS di Lampung

Dia menyampaikan, besaran upah minimum kabupaten atau kota (UMK) 2024 akan ditetapkan pada Kamis (30/11/2023).

Persilakan buruh unjuk rasa

Dalam kesempatan itu, Bey mempersilakan para buruh yang menolak putusan tersebut untuk menggelar aksi unjuk rasa.

"Kalau mau unjuk rasa ya silakan, yang penting tertib dan tidak anarkis. Memang peraturannya seperti itu, kami melihat ke aturan," ucap Bey.

Bey menyatakan, pemerintah kini telah menaikkan UMP meski tidak sesuai dengan harapan buruh yang menginginkan kenaikan upah sebesar 15 persen.

Karena itu, dia berharap, para buruh membatalkan rencana mogok kerja yang diagendakan pada Rabu dan Kamis (29-30/11/2023).

Baca juga: Honda Jazz Milik Anggota Polisi Mangkrak Satu Tahun di Pinggir Jalan, Ini Kondisinya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Punya Suara Tinggi, PKS Tak Akan Negosiasi Posisi Wali Kota di Pilkada Bandung 2024

Punya Suara Tinggi, PKS Tak Akan Negosiasi Posisi Wali Kota di Pilkada Bandung 2024

Bandung
Partai Demokrat Siapkan 3 Nama Pendamping Dadang Supriatna di Pilkada 2024

Partai Demokrat Siapkan 3 Nama Pendamping Dadang Supriatna di Pilkada 2024

Bandung
Hindari Jalan Rusak di Parung Panjang Bogor, Truk Tabrak Pengendara Motor

Hindari Jalan Rusak di Parung Panjang Bogor, Truk Tabrak Pengendara Motor

Bandung
Kasus Demam Berdarah di Cimahi Meningkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Kasus Demam Berdarah di Cimahi Meningkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Bandung
Cerita Warga Saat Polisi Gerebek Pabrik Narkoba Berkedok Bengkel Mesin di Bogor

Cerita Warga Saat Polisi Gerebek Pabrik Narkoba Berkedok Bengkel Mesin di Bogor

Bandung
PKS Rekomendasikan Asep Mulyadi dan Istri Oded Maju Pilkada Bandung

PKS Rekomendasikan Asep Mulyadi dan Istri Oded Maju Pilkada Bandung

Bandung
2 Pengamen Ditemukan Tewas di Perkebunan Teh Malabar Bandung

2 Pengamen Ditemukan Tewas di Perkebunan Teh Malabar Bandung

Bandung
Pabrik Narkoba Berkedok Bengkel di Perkampungan Bogor, Polisi Temukan 1,2 Juta Pil PCC

Pabrik Narkoba Berkedok Bengkel di Perkampungan Bogor, Polisi Temukan 1,2 Juta Pil PCC

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Pabrik Narkoba di Bogor Digerebek Polisi, Pak RT Kaget: Dia Izinnya Buka Bengkel

Pabrik Narkoba di Bogor Digerebek Polisi, Pak RT Kaget: Dia Izinnya Buka Bengkel

Bandung
Tanah Longsor Terjang Komplek Pesantren di Sukabumi, Penjaga Keamanan Tewas

Tanah Longsor Terjang Komplek Pesantren di Sukabumi, Penjaga Keamanan Tewas

Bandung
Terjadi Lagi, Truk Tambang Tabrak Warung di Parung Panjang Bogor

Terjadi Lagi, Truk Tambang Tabrak Warung di Parung Panjang Bogor

Bandung
Jalani Tradisi Seba, 1.500 Warga Baduy Datang ke Pemkab Lebak

Jalani Tradisi Seba, 1.500 Warga Baduy Datang ke Pemkab Lebak

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com