CIMAHI, KOMPAS.com - Kelompok buruh Kota Cimahi menolak kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat 2024 sebesar 3,57 persen.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, sebelumnya mengumumkan, kenaikan UMP Jabar 2024 menjadi Rp 2.057.495 atau naik 3,57 persen. Kenaikan itu dihitung menggunakan formulasi PP 51 Tahun 2023.
"Yang pasti kita (buruh) menolak kenaikan UMP dengan menggunakan formula PP 51, karena pasti akan menjadi tolak ukur untuk kenaikan UMK di kota atau kabupaten lain," ungkap Ketua DPC Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) 92, Asep Jamaludin saat dihubungi, Selasa (21/11/2023).
Baca juga: UMP Jabar Naik 3,57 Persen, Gaji PNS Naik 8 Persen, Ketua KSPI: Tidak Adil bagi Buruh
Menurutnya, jika formulasi kenaikan UMP dihitung menggunakan PP 51 Tahun 2023, maka angka kenaikan UMK Kota Cimahi tidak akan banyak berubah. Dengan begitu, harapan buruh untuk bisa mendapat upah layak, kecil kemungkinan terwujud.
"Buruh Cimahi tetap minta naik upah 25 persen. Dengan munculnya UMP 2024, ya mau tidak mau karena berdasarkan surat edaran Kemenaker, para gubernur wajib menaikkan UMP mengacu PP 51. Itu hitungannya nggak jauh beda dengan PP 36," sebut Asep.
Baca juga: UMP Jabar 2024 Jadi Rp 2.057.495, Naik Rp 70.825
Asep mengungkapkan, penghitungan melalui PP 51 tidak akan menemukan titik temu. Sebab penghitungan kebutuhan hidup layak dilihat dari harga kebutuhan pokok di pasar bukan di warung-warung umum yang biasa menjadi tempat belanja terdekat.
"Sedangkan sesuai kebutuhan di lapangan, ya harga di warung yang jadi acuan. Masih ada waktu seminggu sebelum penetapan UMK," tutur Asep.
Kenaikan UMP Jabar sebesar 3,57 persen dikhawatirkan akan berpengaruh pada penetapan UMK Kota Cimahi.
Untuk itu, Asep bersama ribuan buruh se-Kota Cimahi bakal turun ke jalan menggelar kembali unjuk rasa dan mogok massal dengan tuntutan kenaikan UMK Kota Cimahi sebesar 25 persen.
"Rencananya besok kita akan aksi mogok kota, dipusatkan di kawasan industri. Kemudian kita mengarah ke Jalan Mahar Martanegara," tandasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.