Hudi berusaha membakar tubuh SY, namun beruntung korek api yang digunakan Hudi tidak menyala. Begitupun saat hendak membakar beberapa bagian perabot rumahnya.
Hingga akhirnya, momen itu SY manfaatkan untuk melarikan diri mencari perlindungan ke rumah Kepala Desa Gegesik Kulon. Dia juga membawa anaknya serta seorang cucu.
Tiba-tiba, pada Sabtu sore, SY mendengar rumahnya terbakar hebat hingga beberapa perabot hangus tak tersisa.
SY merasa sangat terpukul lantaran rumah satu-satunya tempatnya berlindung bersama anak dan cucunya, hancur luluh lantak.
Kepada polisi, SY memohon agar segera menangkap pelaku karena dirinya merasa selalu dalam ancaman pelaku. SY juga memohon petugas memberikan hukuman seberat-beratnya yang telah melakukan KDRT dan membakar rumahnya.
Kapolsek Gegesik Polresta Cirebon, AKP Suheryana menyampaikan, pelaku merupakan residivis beberapa kasus kriminal dan dikenal sebagai preman kampung.
Polisi sebut, tindakan jahat Hudi kepada SY diduga karena terbakar api cemburu. Polisi sedang memburu pelaku yang kini melarikan diri.
“Serse melakukan pengejaran kepada tersangka, disinyalir pelaku pembakaran rumah itu suaminya sendiri. Latar belakang mungkin ada kecemburuan hingga emosi yang berlebihan. Dan betul, sebelum pembakaran ada tindakan KDRT,” kata Suheryana saat ditanya Kompas.com di rumah korban.
Sejumlah petugas juga melakukan pemasangan garis polisi, dan melakukan pengejaran kepada pelaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.