Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Pilu IRT di Cirebon, Jadi Korban KDRT, Rumah Dibakar Suami

Kompas.com, 21 November 2023, 23:10 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Reni Susanti

Tim Redaksi

CIREBON, KOMPAS.com – Seorang ibu rumah tangga berinisial SY (38) di Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Tak hanya memukuli korban, Hudi (39) suami korban, juga nekat membakar rumah korban hingga luluh lantak. Polisi memburu pelaku yang kabur usai melakukan kejahatan. 

Wajah SY masih tampak trauma saat mendatangi kantor Polsek Gegesik, Polresta Cirebon, pada Selasa (21/11/2023) siang.

Baca juga: Sakit Hati Saat Tagih Utang, Oknum Satpol PP Bunuh IRT di Bone, Ditangkap Saat Bertugas

Dia memberikan sejumlah keterangan kepada penyidik yang menangani kasusnya. Pasalnya, tak sekadar melukai fisik, pelaku juga tega merusak satu-satunya tempat tinggal SY bersama anaknya.

Kepada petugas, SY menceritakan secara bertahap apa yang dialaminya Sabtu dini hari (18/11/2023). SY juga menunjukkan bukti kekerasan fisik berupa luka memar di tangan kiri, tangan kanan, dan leher. Hudi juga melempar gelas ke badannya hingga luka.

Baca juga: Misteri Pembunuhan IRT di Bone Terungkap, Ternyata Pelaku Oknum Satpol PP

Usai menceritakan kronologi pada petugas, SY memberikan keterangan kepada sejumlah media di lokasi.

SY mengungkapkan, saat itu dirinya bersama Hudi usai makan malam sekitar pukul 01.00 WIB. Hudi menawarkan SY minuman dingin dengan membelikannya ke warung.

Namun saat pulang dari warung, mereka cekcok. 

“Dia belikan es di warung, terus datang, nyerahin es ke saya. Saya keluar rumah duduk di teras. Terus dia ga karuan ngomong, ada maksud apa kamu duduk di situ (teras)? Marah-marah. Kan kalau habis makan ga boleh langsung tidur. Tapi dia ga percaya, udahlah kamu tuh ada maksud lain?” kata SY menceritakan percekcokan yang terjadi saat itu kepada Kompas.com di lokasi.

SY menilai, kecurigaan Hudi kepada dirinya sangat tak beralasan. Pasalnya SY mengaku tidak melakukan apapun yang dapat memicu perselisihan.

Dia pun mengalah masuk kembali ke dalam rumah. Tiba-tiba Hudi marah-marah dengan membawa ikat pinggang.

Lau Hudi menyabetkan ikat pinggang ke tangan kiri, tangan kanan, hingga keduanya memar hitam. Hudi juga mencekik leher SY hingga kesakitan. Beberapa barang yang ada di sekitar pun dilempar ke tubuh SY hingga luka-luka.

“Tuh main tangan, KDRT, tangan digigit, disabet sabuk, dicekik sama tangan dan dilemparin gelas yang ada teh manis, terus dia ngomong, aku akan bunuh kamu, aku bakar rumah kamu,” tambah SY.

Awalnya, SY menganggap itu hanya ancaman. Namun dirinya sangat kaget, saat tiba-tiba seseorang membawa satu kantong plastik berisi bensin dan diberikan kepada Hudi.

Hudi menerima dan membuka plastik lalu melumuri tubuh SY dan juga sekitar rumahnya dengan bensin. Ia pun melontarkan ancaman akan membakar dan membunuhnya.

Hudi berusaha membakar tubuh SY, namun beruntung korek api yang digunakan Hudi tidak menyala. Begitupun saat hendak membakar beberapa bagian perabot rumahnya.

Hingga akhirnya, momen itu SY manfaatkan untuk melarikan diri mencari perlindungan ke rumah Kepala Desa Gegesik Kulon. Dia juga membawa anaknya serta seorang cucu.

Tiba-tiba, pada Sabtu sore, SY mendengar rumahnya terbakar hebat hingga beberapa perabot hangus tak tersisa.

SY merasa sangat terpukul lantaran rumah satu-satunya tempatnya berlindung bersama anak dan cucunya, hancur luluh lantak.

Kepada polisi, SY memohon agar segera menangkap pelaku karena dirinya merasa selalu dalam ancaman pelaku. SY juga memohon petugas memberikan hukuman seberat-beratnya yang telah melakukan KDRT dan membakar rumahnya.

Kapolsek Gegesik Polresta Cirebon, AKP Suheryana menyampaikan, pelaku merupakan residivis beberapa kasus kriminal dan dikenal sebagai preman kampung.

Polisi sebut, tindakan jahat Hudi kepada SY diduga karena terbakar api cemburu. Polisi sedang memburu pelaku yang kini melarikan diri.

“Serse melakukan pengejaran kepada tersangka, disinyalir pelaku pembakaran rumah itu suaminya sendiri. Latar belakang mungkin ada kecemburuan hingga emosi yang berlebihan. Dan betul, sebelum pembakaran ada tindakan KDRT,” kata Suheryana saat ditanya Kompas.com di rumah korban.

Sejumlah petugas juga melakukan pemasangan garis polisi, dan melakukan pengejaran kepada pelaku.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau