"Terus terang kami dinas sosial maupun UPTD yang melakukan pelayanan terkait ODGJ tersebut tentunya sama sekali tidak pernah memungut biaya sepeser pun dalam rangka pelayanan sosial," ungkapnya.
Meski begitu, ia membenarkan jika Satgantar merupakan kumpulan relawan yang membantu penanganan masalah sosial di lapangan.
"Karena di UPTD ini jumlahnya terbatas, sehingga mereka memiliki semangat untuk membantu tugas-tugas penanganan masalah sosial di Kabupaten Bandung," ungkap dia.
Terkait dengan evakuasi 13 ODGJ tersebut, nantinya akan ditempatkan langsung ke UPTD Baleendah.
"Iya ke UPTD. Langsung dilakukan pengecekan selama tiga sampai tujuh hari. Kalau reunifikasinya berhasil, mudah-mudahan bisa bersatu lagi dengan pihak keluarganya," bebernya.
Sejauh ini, Dinsos Kabupaten Bandung hanya memiliki dua Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang menampung orang-orang terlantar atau disabilitas yang terlantarkan.
"UPTD pertama ada di Baleendah itu Disabilitas dan Keterlantaran, yang kedua di Cimaung UPTD Tunsos (Tuna Sosial) kita kerja sama dengan Kejaksaan karena rehabilitasi narkoba," jelas dia.
Indra mengungkapkan, pihaknya belum membangun kerja sama yang konkret dengan Rehabilitasi Gangguan Jiwa dan Narkoba Tanbihul Gofilin di Cilacap, Jawa Tengah.
Namun, kerja sama yang sifatnya membangun jaringan atas dasar kemanusiaan sudah dijalankan oleh Dinsos Kabupaten Bandung ke beberapa yayasan serupa.
"Kalau kerja sama secara harpiah, kita membangun jejaring kerja itu dengan semua yayasan yang peduli. Baik yang sifatnya menanggung yatim piatu, yayasan untuk lansia, termasuk ini ODGJ. Jadi karena keterbatasan yang ada kami harus membangun jejaring saja dengan yayasan-yayasan yang peduli terhadap pemasalahan sosial," jelasnya.
Indra menjelaskan, terkait ODGJ bukan kewenangan dari Dinsos, hanya saja Dinsos memerhatikan soal keterlantarannya.
"Karena ketelantaran lah kami menanganinya. Karena tentunya bukan masalah medis dan risiko. Tapi kami terkait ketelantarannya, sehingga kami turut serta membantu masyarakat kita yang kurang beruntung," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.