Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Truk Tambang Parung Panjang, Bupati Bogor: Saya Bukan Sangkuriang

Kompas.com, 13 Desember 2023, 18:17 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Bupati Bogor Iwan Setiawan menyatakan, dirinya bukan Sangkuriang dan Superman yang mampu bekerja sendiri menyelesaikan permasalahan angkutan truk tambang di wilayah Parung Panjang dan sekitarnya di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Itu kan perlu proses ya, mohon maaf. Saya bukan Sangkuriang, saya bukan Superman harus bisa (semua menyelesaikan masalah truk tambang sendirian), tapi bukan menyerah ya. Sebisanya kami lakukan," kata Iwan saat ditanya wartawan, Rabu (13/12/2023).

Baca juga: Masalah Truk Tambang Batu di Parung Panjang Bogor yang Kian Semrawut...

Menurutnya, permasalahan tersebut sangat rumit sehingga tidak bisa diselesaikan sendirian oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Dia membutuhkan keterlibatan empat institusi dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang ditimbulkan angkutan truk tambang tersebut.

Iwan pun mengaku dilema jika ingin mengambil tindakan tegas terhadap truk yang melanggar aturan atau merusak jalan di wilayah tersebut.

Baca juga: Bupati Bogor Rekomendasikan UMK 2024 Naik 14 Persen

Apalagi, meminta para sopir berhenti beroperasi atau bekerja mengangkut tambang batu. Sebab, mereka juga warga Bogor yang mencari penghidupan di perusahaan tambang.

Iwan tak habis pikir ada orang-orang yang memprovokasi permasalahan tersebut.

"Ini kan Bogor yang sekarang kita urus sendiri, dinas di kabupaten lah yang memang selalu memantau. Jadi tolong bantu kami, bukan tambah diriweuh-riweuh, dikeruh-keruhkan, tapi bantu saya. Tidak bisa semua ini (masalah truk tambang) diselesaikan oleh Kabupaten Bogor saja," ungkapnya.

"Saya punya solusi, mudah-mudahan ini bisa didengar. Pertama, urusan jalan tambang harus duduk bareng 4 institusi pemerintah, yaitu Gubernur Jabar, Gubernur Banten, Bupati Tangerang, dan Bupati Bogor, baru bisa ketemu," sambung dia.

Iwan menuturkan, adapun solusi jangka pendek yang sedang diusahakan adalah menyediakan kantong-kantong parkir di beberapa titik di hulu pengangkutan tambang.

"Mudah-mudahan kalau kantong parkir selesai bisa mengurangi (truk) yang di pinggir jalan depan kecamatan menuju perbatasan Tangerang," beber dia.

Iwan mengingatkan masyarakat untuk tidak menuntut permasalahan diselesaikan dalam sekejap dan sempurna.

Menurutnya, semua penyelesaian masalah truk tambang di Parung Panjang dan sekitarnya butuh proses. Adapun mengenai jalan rusak masuk kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Oleh sebab itu, Iwan meminta masukan dari masyarakat untuk bersama-sama mencari solusi terbaik.

"Jangan harus dituntut sempurna, jangan. Jalannya aja bukan kewenangan kabupaten, jalannya aja. Kami tidak mungkin membuat APBD untuk merevitalisasi jalan. Nanti jadi temuan lagi," jelasnya.

Halaman:


Terkini Lainnya
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Bandung
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau