Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca-gempa, Bupati Bogor Imbau Warga di Lereng Gunung Salak Waspada

Kompas.com, 15 Desember 2023, 06:39 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Dalam sepekan, wilayah sekitar Gunung Salak yang mencakup Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diguncang dua kali gempa bumi.

Bupati Bogor Iwan Setiawan pun meminta warga di lereng Gunung Salak agar meningkatkan kewaspadaan karena fenomena gempa susulan tersebut.

Tercatat sudah ada dua kali gempa bumi dalam sepekan terakhir di Kabupaten Bogor.

"Kami meminta mengimbau kepada warga yang rumahnya di kaki gunung (Salak) itu harus waspada dan mitigasinya di BPBD," kata Iwan kepada wartawan, Kamis.

Baca juga: Gempa M 4,6 Guncang Sukabumi, Adakah Kaitan dengan Aktivitas Gunung Salak?

Dia juga mengimbau kepada semua warga agar tetap waspada dan siap menghadapi potensi risiko pasca-gempa.

Kemudian, warga pun harus waspada mengantisipasi gempa susulan maupun kemungkinan bencana lainnya.

Apalagi, Kabupaten Bogor adalah wilayah pegunungan yang rawan terjadi bencana alam.

Iwan mengajak semua masyarakat dan pemangku kepentingan seperti BPBD untuk fokus pada upaya antisipasi bencana alam.

"Bagaimana pencegahannya supaya kalau pun terjadi ya kita sudah ada edukasi dan pelatihan, pencegahan dari Destana yang kita punya. Ya BPBD ini akan mengadakan rapat khusus," ujarnya.

Baca juga: Pemotret Bokong Perempuan di Gunung Salak Bogor Minta Maaf, Janji Tidak Mengulangi

Tidak hanya itu, tim BPBD Kabupaten Bogor juga akan melakukan kajian mengenai wilayah mana saja yang masuk dalam garis bentang kaki Gunung Salak dan rawan terjadi gempa bumi.

"Sudah kami instruksikan untuk mengevakuasi serta mengkaji dari garis bentangan Gunung Salak itu di kecamatan mana saja. Kan tersebar dari mulai Cijeruk sampai ke daerah Sukajaya sana. Ya ini memang ada di punduk kaki Gunung Salak," terangnya.

Sebelumnya, gempa bumi berkekuatan magnitudo 4,0 mengguncang dan merusak 77 bangunan rumah dan dua tempat ibadah di Desa Purwabakti, Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jumat (8/12/2023) dini hari.

Gempa berpusat di 6,73 LS dan 106.61 BT atau 25 kilometer sebelah barat daya Kota Bogor pada kedalaman 5 kilometer.

Warga yang terdampak berjumlah 77 keluarga atau 260 jiwa dan tidak ada korban jiwa. Sebanyak 52 rumah rusak ringan, 18 unit rumah rusak sedang, dan 7 rumah rusak berat.

Baca juga: Longsor di Gunung Salak Hentikan Pasokan Air Bersih ke Tangerang

Sepekan kemudian atau Kamis (14/12/2023) pagi tadi, gempa berkekuatan magnitudo 4,6 di Sukabumi terasa kuat sampai ke wilayah Kabupaten Bogor.

Gempa menyebabkan 89 rumah rusak di empat kecamatan, yaitu Kecamatan Pamijahan, Leuwiliang, Nanggung, dan Ciampea, Kabupaten Bogor.

Gempa tersebut juga mengakibatkan korban terdampak sebanyak 96 KK terdiri dari 309 jiwa.

Warga yang mengungsi sebanyak 3 KK terdiri dari 12 jiwa, mereka terpaksa mengungsi ke rumah orangtuanya dan tetangga.

"Selain rumah, ada juga fasilitas atau sarana tempat ibadah terdampak, yakni Mushalla Atilawah di Kecamatan Pamijahan, Desa Purwabakti," ucap Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor Mochamad Adam Hamdani.

Baca juga: Viral Foto Dugaan Pelecehan Seksual di Gunung Salak Bogor, Pelaku Dipecat

Hingga kini, tim reaksi cepat BPBD masih terus berkerja melakukan kaji cepat dan analisis lokasi bencana serta memberikan edukasi dan imbauan kebencanaan.

Situasi akhir, rata-rata bangunan yang mengalami kerusakan akibat gempa itu belum diperbaiki.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau