Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Pemalsuan Data STNK dan BPKB di Ciamis, Pembeli Kendaraan Bekas Diminta Cek Nomor Rangka dan Mesin

Kompas.com - 16/12/2023, 10:41 WIB
Candra Nugraha,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

 

Setelah kendaraan ada, jaringan yang lainnya baru mencarikan surat-surat kendaraan.

Tony mengatakan, bahan surat-surat kendaraan tersebut kuat dugaan asli. Yang palsu hanya data yang tercantum di STNK dan BPKB.

"Saya sampaikan, yang palsu datanya. Material (surat-surat) kami duga otentik. STNK BPKB kami duga asli," tegasnya.

Tony mengatakan, kuat dugaan data kendaraan yang sebelumnya dihapus. Kemudian ditulis data yang diinginkan sesuai kendaraan yang dipesan.

Baca juga: Kejaksaan Purbalingga Sita Pom Mini yang Jadi Alat Pemalsuan Nota BBM

Disinggung keterlibatan oknum dalam kasus ini, Tony mengatakan, masih mendalaminya.

Oleh pelaku kendaraan tersebut dijual seharga Rp 50 juta hingga Rp 60 juta. Sementara pelaku membeli surat-surat STNK dan BPKB Rp 6 juta.

Mobil yang dijual mayoritas merupakan LCGC, di antaranya Daihatsu Sigra dan Luxio.

Terhadap dua pelaku, polisi mempersangkakan dengan Pasal 263 ayat 1 juncto Pasal 266 ayat 1 KUHP. Mereka terancam penjara selama tujuh tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com