Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Video Anggota Satpol PP Garut Dukung Gibran Dapat Sanksi Sosial

Kompas.com, 8 Januari 2024, 10:27 WIB
Ari Maulana Karang,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com - Para anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut yang terlibat dalam pembuatan video dukungan terhadap Calon Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka disebut mengalami sanksi sosial dari masyarakat dan rekan kerjanya.

"Mental mereka down saat ini, sanksi sosial dari masyarakat sangat berat, mereka merasakan itu, termasuk dari teman-temannya."

Demikian kata Kepala Satpol PP Kabupaten Garut Usep Basuki Eko kepada wartawan, Senin (8/1/2024) pagi di Sekretariat Daerah Pemkab Garut.

Baca juga: Viral, Video Anggota Satpol PP Garut Dukung Gibran, Pelaku Utamanya Pegawai Kontrak Senior

Menurut Eko, akhir pekan kemarin, 13 anggota Satpol PP yang ada dalam video tersebut, sengaja menemui dia untuk meminta maaf atas kegaduhan yang mereka buat lewat video tersebut. 

"Mereka datang ke saya meminta maaf karena sudah bikin gaduh dan melihat saya di TV banyak tekanan," kata Eko.

Selain meminta maaf, kata Eko, mereka juga curhat tentang kondisi mereka saat ini termasuk sanksi sosial dari masyarakat yang terasa berat.

Menurut Eko, sampai keluar rumah pun mereka menjadi perhatian orang, termasuk dari teman-teman kerja, yang semuanya marah.

"Gara-gara ini (video), mereka dianggap tidak netral, makanya sekarang penertiban (APK) kencang-kencang mereka," kata dia.

Baca juga: Satpol PP Garut Dukung Gibran Disebut Tak Salahi Aturan, Ganjar: Pancing Orang Melanggar

Meski para anggota Satpol PP tersebut telah meminta maaf, namun menurut Eko, pelaku utama dalam video tersebut memang belum datang kepadanya.

"Yang datang bukan pelaku utama, tapi mereka yang diajak," kata dia.

Selanjutnya, Eko memastikan, semua anggota Satpol PP yang terlibat dalam video tersebut siap menghadapi pemeriksaan dari Bawaslu, termasuk pelaku utama.

"Pelaku utama belum ketemu sama saya, tapi nanti juga akan datang, tidak kabur, kalau kabur juga saya bersedia membantu Bawaslu mencarinya," tegas Eko.

Sampai saat ini, memang belum ada panggilan dari Bawaslu Garut. Namun, Eko tetap meminta kepada para anggotanya untuk kooperatif jika nanti dimintai keterangan.

"Saya arahkan mereka untuk kooperatif, jika ada panggilan harus hadir, sampaikan apa adanya, sejujurnya, saya juga kuatkan mental mereka," kata Eko.

Eko mengaku belum diperiksa Bawaslu terkait video dukungan terhadap Cawapres yang dibuat anak buahnya.

Baca juga: Todung Pertanyakan Kapasitas Moeldoko yang Bela Oknum Satpol PP Pendukung Gibran

Pertemuan dengan Bawaslu, menurut dia, baru sebatas koordinasi untuk langkah-langkah selanjutnya.

"Saya sudah diperiksa inspektorat dan BKD, Bawaslu baru koordinasi saja, kita juga sudah serahkan BAP yang kita buat beserta barang buktinya," sebut dia.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau